Pemkot Blitar Salurkan Rastrada Tahap 3, Diberikan kepada Ribuan KPM

Wali Kota Blitar Santoso saat memberikan Rastrada secara simbolis kepada KPM. (Foto: Pemkot Blitar)

Blitar, serayunusantara.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Blitar menyalurkan bantuan Beras Sejahtera Daerah (Rastrada) tahap 3 tahun 2024. Bantuan itu diberikan kepada ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kota Blitar.

Penyaluran Rastrada kali ini difokuskan di wilayah Kecamatan Sukorejo dan diserahkan Wali Kota Blitar Santoso secara simbolis kepada KPM, Rabu, 9 Oktober 2024.

Ada ribuan KPM yang menerima Rastrada. Rinciannya Kelurahan Blitar 468 KPM, Kelurahan Turi 277 KPM, Kelurahan Tlumpu 399 KPM, Kelurahan Karang Sari 342 KPM, Kelurahan Sukorejo 1374 KPM, Kelurahan Pakunden 508 KPM, Kelurahan Tanjungsari 359 KPM.

Dalam sambutannya, Wali Kota Blitar Santoso menyampaikan, berdasarkan data, total Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Rastrada di Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar cukup besar. Santoso berharap program Rastrada ini dapat terus berlanjut di tahun-tahun mendatang.

Pria yang pernah mengabdikan diri sebagai Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Blitar ini berharap, program Rastrada bisa terus berjalan pada kepemimpinan wali kota selanjutnya. Karena memberikan manfaat besar kepada masyarakat.

“Pangan ini adalah kebutuhan utama masyarakat. Jadi saya berharap program ini terus berjalan untuk ke depannya,” kata Santoso.

Baca Juga: Polisi Kota Blitar Berhasil Bekuk Pelaku Kejahatan Dengan Modus Kempes Ban 

Sementara itu, Camat Sukorejo, Jito Baskoro turut menyampaikan apresiasi atas penyaluran Rastrada yang rutin dilakukan setiap tahun. Pihaknya berharap program ini terus berkelanjutan karena manfaatnya sangat dirasakan masyarakat kurang mampu.

“Masyarakat sangat membutuhkan dan sudah menunggu-nunggu bantuan ini,” tambah Jito.

Untuk diketahui, setiap KPM menerima jatah 40 kg rastrada untuk 4 bulan, terhitung mulai September, Oktober, November sampai Desember 2024. (adv/kmf/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *