Menkumham Serahkan Sertifikat Kekayaan Intelektual pada Festival Danau Poso 2024

Menkumham, Supratman Andi Agtas menyerahkan Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal kepada Pemerintah Kabupaten Poso saat Festival Danau Poso 2024. (Foto: Kemenkumham RI)

Poso, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemenkumham RI, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terus mendukung pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf) lokal. Hal ini tercermin dengan diserahkannya Sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal kepada Pemerintah Kabupaten Poso, oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, saat Festival Danau Poso 2024.

Menkumham resmi membuka Festival Danau Poso (FDP) yang diselenggarakan di Anjungan Danau Poso, Kabupaten Poso, Jumat (11/10/2024). Festival yang digelar setiap tahun ini menjadi ajang untuk menampilkan kekayaan budaya dan keindahan alam Poso, sekaligus mendukung pengembangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal.

Dalam sambutannya, Supratman menekankan pentingnya pelestarian budaya dan menekankan pentingnya mendukung produk dalam negeri dan mengembangkan potensi wisata lokal sebagai upaya untuk meningkatkan ekonomi daerah.

“Dengan keindahan alam yang luar biasa dan kekayaan budaya yang dimiliki, Festival Danau Poso diharapkan dapat menarik lebih banyak wisatawan dan investor untuk mengembangkan daerah ini. Acara ini tidak hanya menjadi tempat untuk merayakan budaya lokal, tetapi juga sebagai platform untuk memperkenalkan produk-produk unggulan daerah kepada masyarakat luas”. ucap Supratman.

Supratman menyatakan, bahwa dengan meningkatkan kesadaran akan produk lokal, masyarakat dapat berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi daerah. Ia juga menyoroti betapa pentingnya kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha dalam memaksimalkan potensi wisata yang dimiliki Kabupaten Poso.

Baca Juga: Kemenkumham Gandeng UI, Bahas Dinamika Partai Politik di Indonesia

Dalam kesempatan yang sama, Menkumham didampingi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sulteng, Hermansyah Siregar, menyerahkan secara simbolis sejumlah sertifikat kekayaan intelektual komunal. Sertifikat ini diberikan atas pengetahuan tradisional Beka Loka, Tambi, Onco Marago Masapi, dan Ituwu Wayawo kepada Pemerintah Kabupaten Poso, yang diterima langsung oleh Penjabat Bupati Poso, M. Yasin Mangun.

Menkumham mengungkapkan, bahwa saat ini terdapat 17 Kekayaan Intelektual Komunal yang tercatat dalam sistem nasional di Kabupaten Poso. Ia menekankan bahwa kekayaan intelektual ini menjadi komponen penting dalam kebijakan ekonomi, karena memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian nasional.

“Penyerahan sertifikat ini diharapkan menjadi sejarah baru dalam perlindungan Hak Kekayaan Intelektual Komunal. Semoga hal ini senantiasa ditingkatkan,” harap Supratman.

Pernyataan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam melindungi dan mengembangkan kekayaan budaya lokal, serta mendorong masyarakat untuk lebih menghargai dan melestarikan warisan budaya mereka. Dengan adanya perlindungan hukum, diharapkan produk dan pengetahuan tradisional dapat berkembang dan berkontribusi lebih lanjut terhadap perekonomian daerah dan nasional.

Selain itu, Supratman juga menyerahkan hadiah kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi progresif mereka dalam program pendampingan pasca onboarding tahun 2024. Hal ini menunjukkan dukungan pemerintah terhadap pengembangan ekonomi lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca Juga: Kolaborasi Kemenkumham dan FNS dalam Menangani Isu Hukum dan HAM

Festival Danau Poso (FDP) yang berlangsung hingga tanggal 13 Oktober 2024 tidak hanya merayakan kekayaan budaya dan keindahan alam, tetapi juga dirangkaikan dengan Harvesting Gernas BBI/BBWI. Acara ini ditujukan untuk mendukung produk lokal dan memperkenalkan keunggulan produk serta pariwisata Indonesia kepada para pengunjung.

Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sulteng, yang juga sebagai Campaign Manager Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan Bangga Berwisata di Indonesia (Gernas BBI/BBWI) di Sulawesi Tengah, Hermansyah Siregar, menjelaskan bahwa Kemenkumham Sulteng telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Republik Indonesia, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia, Bank Indonesia perwakilan Sulteng, serta Pemerintah Daerah Provinsi Sulteng dan Kabupaten Poso.

“Upaya ini bertujuan untuk membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya Gernas BBI/BBWI tahun 2024,” ungkap Hermansyah.

“Ini adalah kegiatan kita semua, dari kita untuk kita. Mari kita menjadi bagian dari sejarah kemajuan bangsa yang besar ini. Mari jadi pelopor Bangga Buatan Indonesia dan Bangga Berwisata di Indonesia,” tambahnya.

Dengan dukungan berbagai pihak, diharapkan Festival Danau Poso dan Gernas BBI/BBWI dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan ekonomi lokal serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan produk-produk unggulan Indonesia.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *