(Foto: Kemenperin RI)
Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemenperin RI, Program pengembangan industri kecil dan menengah (IKM) dengan pendekatan One Village One Product (OVOP) di sentra IKM merupakan strategi pemerintah untuk mendongkrak potensi daerah yang berbasis kearifan lokal dalam rangka menghasilkan produk unggulan berkelas global. Oleh karena itu, Kementerian Perindustrian rutin menyelenggarakan Program OVOP demi mendorong para pelaku IKM di sentra-sentra IKM untuk mampu memanfaatkan sumber daya lokal, bercirikan khas budaya dan keaslian lokal, bermutu dan berpenampilan baik, serta memiliki potensi pasar domestik dan ekspor yang diproduksi secara kontinyu dan berkesinambungan.
Setiap dua tahun sekali, Kemenperin melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) memberikan penghargaan kepada IKM OVOP dengan komoditas makanan dan minuman, kain tenun, kain batik, anyaman, dan gerabah yang berada di dalam sentra IKM dan dapat dibuktikan dengan legalitas sentra IKM berdasarkan ketetapan kepala daerah bupati/walikota. Para IKM OVOP ini diusulkan dan didaftarkan oleh pemerintah daerah dan mengikuti serangkaian tahapan proses seleksi serta kriteria penilaian atas produk yang diusulkan.
“Saya yakin IKM OVOP ini punya daya saing tinggi yang mampu mendongkrak perkembangan sentra tempat IKM OVOP berdomisili, dan menjadi role model bagi IKM sejenis terutama yang berada di sentra, maupun IKM sejenis di daerah lainnya,” kata Direktur Jenderal IKMA Kemenperin Reni Yanita dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (18/10).
Reni juga menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam pengembangan IKM dengan pendekatan OVOP. Melalui anggaran Tugas Pembantuan yang dilimpahkan kepada Gubernur, Dinas Perindustrian Provinsi dapat melakukan pembinaan untuk IKM OVOP dan sentra tempatnya berdomisili, serta kepada calon IKM OVOP potensial yang dapat diusulkan menjadi IKM OVOP pada periode pengusulan IKM OVOP.
“Peran pemerintah daerah sangat penting dalam skema pembinaan ekosistem OVOP ini, dengan harapan IKM OVOP dan anggota sentra dapat berkembang bersama sebagai suatu ekosistem yang saling menguatkan dan menguntungkan, sehingga dapat memberikan dampak ekonomi yang lebih besar bagi perekonomian daerah dan nasional,” jelasnya.
Baca Juga: Kemenperin Aktif Sosialisasi Permenperin SNI Wajib Produk Industri
Selain menggandeng pemerintah daerah, Reni menekankan pula perlunya peran aktif para pemangku kepentingan, khususnya yang terkait dengan komoditi OVOP untuk turut melakukan pembinaan kepada IKM OVOP dan Sentra IKM OVOP.
“Kami mohon dukungan para anggota Tim Seleksi, apabila terdapat program sinergi dan kolaboratif dari institusi dan asosiasi masing-masing yang dapat diakses oleh para IKM OVOP maupun sentra IKM OVOP. Terutama, agar Program OVOP ini dapat dieskalasi ke skala yang lebih besar lagi di tingkat nasional, dengan melibatkan cross-sectoral dan multi-Kementerian/Lembaga agar pengembangan ekosistem OVOP dapat lebih optimal,” paparnya.
Dalam penyelenggaraan OVOP 2024, Ditjen IKMA berkolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan sebagai tim seleksi, di antaranya yaitu dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Agro, Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik, serta Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Keramik dan Mineral Non Logam.
Selain itu, penilaian IKM OVOP juga melibatkan perwakilan berbagai asosiasi yaitu Gabungan Produsen Makanan Minuman Indonesia (GAPMMI), Yayasan Batik Indonesia (YBI), Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI), Cita Tenun Indonesia, Perkumpulan Warna Alam Indonesia (Warlami), serta sejumlah praktisi dari berbagai sektor dan akademisi perguruan tinggi.
Sekretaris Direktorat Jenderal IKMA Riefky Yuswandi mengungkapkan, penilaian IKM OVOP dilaksanakan sejak pekan kedua Agustus hingga selesai pada pekan pertama Oktober ini. Pada kick off program yang dilakukan Februari lalu, terdapat 159 usulan calon IKM OVOP dari 22 provinsi. Selanjutnya, terpilih 89 IKM OVOP sebagai hasil seleksi administrasi. Tim penilai juga melakukan evaluasi terhadap 77 IKM penerima bintang OVOP tahun 2022. “Dari hasil penilaian Tim Seleksi, telah disampaikan rekomendasi klasifikasi bintang IKM OVOP yang didapatkan baik bintang satu, dua atau tiga,” ungkapnya.
Baca Juga: Kemenperin Pertemukan Industri Perakitan dan Penyedia Komponen Dalam Negeri
Setelah penetapan IKM OVOP 2024, Ditjen IKMA berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan berkesinambungan, salah satunya adalah melalui Program OVOP Go Global yang dijalankan sejak tahun 2023. “Para IKM yang masuk kategori bintang 3 dan 2 akan dikurasi kembali oleh tim expert, berdasarkan kemampuan kapasitas produksi dan karakteristik produknya dalam menembus pasar ekspor,” pungkas Riefky.***