Ketua KPU Kabupaten Blitar Sugino saat menerima pengunjuk rasa, Kamis, 24 Oktober 2024. (Foto: Achmad Zunaidi//Serayu Nusantara)
Blitar, serayunusantara.com – KPU Kabupaten Blitar menegaskan tetap menaati peraturan dalam menjalankan tugas. Netralitas dalam Pilkada 2024 dipegang teguh oleh Anggota KPU Kabupaten Blitar.
Hal itu disampaikan Ketua KPU Kabupaten Blitar Sugino usai menerima pengunjuk rasa yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Koalisi Peduli Pemilu (GASAK KPU) di depan kantor KPU Kabupaten Blitar, Kamis, 24 Oktober 2024.
Sugino menyampaikan, tuduhan yang dilayangkan oleh demonstran, yakni KPU tidak menjaga netralitas adalah tidak benar. Karena KPU selalu berpegang teguh pada prinsip netralitas yang diamanatkan oleh peraturan yang berlaku.
Pihaknya juga berkomitmen untuk menjalankan seluruh tahapan Pilkada 2024 secara transparan dan profesional. Apalagi setiap tindakan yang dijalankan KPU diawasi oleh Bawaslu dan DKPP.
Meskipun begitu, KPU tetap terbuka terhadap kritik yang dilayangkan oleh masyarakat. Sehingga apabila ada pelanggaran yang disertai bukti kuat, pihaknya bakal mengambil tindakan tegas.
“Jika ada temuan pelanggaran, KPU akan mengambil langkah tegas, namun hingga saat ini, tidak ada bukti yang mengarah pada pelanggaran netralitas oleh anggota KPU Blitar,” ujarnya.
Baca Juga: KPU Jatim Sebut Logistik Pilkada 2024 Tahap Pertama Sudah Terlaksana 90 Persen
Sebelumnya, dalam aksinya, GASAK KPU menuntut pemecatan Ketua dan Komisioner KPU Kabupaten Blitar, serta meminta agar penyelenggaraan Pilkada diambil alih oleh KPU Provinsi Jawa Timur.
“Kami mendesak KPU Kabupaten Blitar untuk benar-benar bersikap netral. KPU tidak boleh memihak kepada salah satu paslon, dan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi selama ini harus segera diperbaiki,” tegas Jaka Prasetya, koordinator aksi di depan massa.
Penyelenggaraan Pilkada 2024 di Kabupaten Blitar diharapkan berjalan lancar dan damai. Semua pihak diminta untuk menghormati proses demokrasi yang tengah berlangsung. (jun)