Menaker Ajak Serikat Pekerja Terus Bangun Hubungan Industrial yang Harmonis

Menaker Yassierli bersama Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan mengadakan pertemuan dengan pimpinan Konfederasi dan Federasi SP/SB tingkat nasional di Jakarta. (Foto: Kemnaker RI)

Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemnaker RI, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bersama Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan mengadakan pertemuan dengan pimpinan Konfederasi dan Federasi Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) tingkat nasional di Jakarta, Rabu (23/10/2024) malam.

Dalam sambutannya, Menaker menegaskan pentingnya peran SP/SB dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan yang berorientasi pada peningkatan produktivitas dan kesejahteraan pekerja/buruh. Ia menekankan bahwa komunikasi adalah kunci utama untuk mencegah perselisihan antara pekerja dan pengusaha.

“Kita harus berupaya semaksimal mungkin mencegah perselisihan hubungan industrial. Kemitraan yang saling menguntungkan antara pekerja dan pengusaha harus terus dibangun,” ujar Menaker.

Menaker juga menegaskan bahwa Kemnaker berkomitmen untuk terus mendengarkan masukan dari serikat pekerja untuk menciptakan perbaikan di sektor ketenagakerjaan. “Kemnaker terbuka terhadap kritik dan saran yang konstruktif. Semua yang telah kita capai adalah hasil kerja bersama dari Kemnaker, pekerja, pengusaha, dan seluruh stakeholder terkait,” tambahnya.

Baca Juga: Menaker Komitmen Dukung Visi Presiden untuk Wujudkan Indonesia Emas 2045

Senada dengan Menaker, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan juga menyerukan pentingnya kolaborasi baik di internal Kemnaker maupun dengan pihak eksternal.

“Kemnaker dengan dukungan seluruh jajarannya, bertekad untuk terus berkolaborasi baik di internal maupun eksternal dalam rangka memastikan kesejahteraan tenaga kerja yang berkelanjutan,” ucap Immanuel.

Pada pertemuan tersebut, sebanyak 87 peserta hadir mewakili 37 serikat pekerja yang terdiri dari 19 konfederasi serikat pekerja, 16 federasi serikat pekerja, serta 2 serikat pekerja khusus ojek online.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *