Ketua PWNU Jatim KH Kikin A Hakim saat memimpin rapat di kantor PWNU Jatim, Jalan Gayungsari Surabaya. (Foto: Kominfo Jatim)
Surabaya, serayunusantara.com – Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur berkolaborasi dengan Pemprov Jatim dengan menyiapkan 99 delegasi untuk Gerak Jalan “Resolusi Jihad” rute Mojokerto-Surabaya pada 2-3 November 2024.
“Kami mengirim delegasi 99 peserta gerak jalan yang diberi nama Laskar Hizbullah yang meliputi regu Ansor, Banser, Pagar Nusa, LPBI, dan lima PCNU dari Mojokerto (kabupaten/kota), Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo,” kata Ketua PWNU Jatim KH Kikin A Hakim di Surabaya, dalam rilis PWNU Jatim, Senin(28/10/2024).
Pengasuh Pesantren Tebuireng, Jombang itu menjelaskan kolaborasi juga dilakukan PWNU Jatim dengan mengungkapkan makna historis dari gerak jalan yang nasionalis itu, melalui surat Nomor: 126/PW.03/B.I.01.52/16.00/10/2024 dan menyebarkan leaflet.
“Gerak jalan Mojokerto-Surabaya itu sudah lama berjalan tapi tidak banyak yang tahu makna historisnya, bukan sebatas olahraga, tapi itu Napak Tilas yang berbasis bukti historis terkait Pertempuran 10 November 1945,” katanya dalam keterangan bersama Ketua Panitia “Napak Tilas” PWNU Jatim Dr Ir HM Qoderi.
Menurut Gus Kikin, gerak jalan itu bermakna gerakan massa yang melibatkan Laskar Santri (Hizbullah-Sabilillah), selain Tentara Pelajar/TRIP dan pemuda/Arek Suroboyo, yang semangatnya digerakkan oleh Fatwa Jihad, Resolusi Jihad (di Gedung HBNO), dan Takbir Allohu Akbar oleh Bung Tomo, yang semuanya atas “komando” KHM Hasyim Asy’ari.
Baca Juga: Pj Gubernur Al Muktabar Luncurkan Sekolah Online Lansia TP PKK Provinsi Banten
Fatwa/Resolusi itu terlahir karena pihak Sekutu tak mengakui Proklamasi Kemerdekaan RI yang dibacakan Soekarno-Hatta pada 17 Agustus 1945. Sekutu (Inggris) ingin menguasai Indonesia setelah Jepang menyerah tanpa syarat kepada Sekutu pada 14 Agustus 1945 akibat bom nuklir di Hiroshima dan Nagasaki pada 6 dan 9 Agustus 1945.
Rencana mendarat (diboncengi NICA/Belanda) di Surabaya pada 25 Oktober 1945 itu didengar Sutan Syahrir hingga akhirnya ia menyampaikan kepada para pemuda Indonesia, yang akhirnya mendesak Soekarno-Hatta memproklamirkan kemerdekaan, 17 Agustus 1945. Rencana itu pun direspons para ulama, termasuk KHM Hasyim Asy’ari.
“KHM Hasyim Asy’ari pun mengeluarkan Fatwa Jihad pada 17 September 1945 (satu bulan setelah pembacaan Proklamasi Kemerdekaan RI oleh Soekarno-Hatta), lalu nyambung dengan Resolusi Jihad (22/10) yang merupakan fatwa ulama untuk pemerintah Indonesia agar melawan Sekutu (resolusi bukan fatwa untuk masyarakat),” katanya. (Kominfo Jatim)