Cabup Blitar Rini Syarifah saat mendatangi Kantor Bawaslu Kabupaten Blitar, pada Jumat, 8 November 2024. (Foto: Achmad Zunaidi/Serayu Nusantara)
Blitar, serayunusantara.com – Calon Bupati Blitar nomor urut 02, Rini Syarifah, atau akrab disapa Mak Rini, memutuskan untuk mencabut laporan perusakan Alat Peraga Kampanye (APK) di Kecamatan Bakung.
Keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan bahwa terlapor, yang diketahui masih di bawah umur, telah meminta maaf melalui pendampingnya.
Insiden perusakan APK tersebut sebelumnya dilaporkan oleh tim hukum Mak Rini. Namun, Mak Rini menilai penting untuk memberikan kesempatan kepada generasi muda untuk belajar dari kesalahan tanpa harus menghadapi proses hukum yang berpotensi menghambat masa depan mereka.
“Saya ingin memberikan pemahaman yang baik kepada generasi muda, khususnya anak-anak, agar memahami nilai-nilai demokrasi tanpa harus mencorengnya dengan tindakan yang tidak pantas,”
“Dan, keputusan ini adalah bagian dari pembelajaran, dan saya berharap terlapor tidak akan mengulangi perbuatannya.” tandasnya Mak Rini di Kantor Bawaslu Kabupaten Blitar, pada Jumat, 8 November 2024.
Keputusan ini juga dikuatkan oleh pernyataan Joko Trisno Murdianto, S.H., kuasa hukum Mak Rini, yang menegaskan bahwa pencabutan laporan dilakukan setelah adanya permintaan maaf dari pendamping terlapor.
“Pada dasarnya, pendamping terlapor sudah meminta maaf atas kejadian ini. Dengan itikad baik tersebut, kami memutuskan untuk mencabut laporan dari Bawaslu Kabupaten Blitar. Dan hari ini, kami maafkan mereka,” kata Joko.
Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Blitar Adakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Serentak 2024
Selain itu, Joko juga menjelaskan bahwa pencabutan laporan ini berarti proses hukum otomatis dihentikan. “Selain itu, kami juga harap ini menjadi pembelajaran, terutama bagi anak-anak di bawah umur, agar lebih berhati-hati dalam tindakan yang mereka lakukan, khususnya dalam suasana pemilihan umum yang seharusnya damai dan penuh edukasi,” terangnya.
Langkah ini disambut baik oleh masyarakat setempat yang mengapresiasi sikap Mak Rini dalam menyikapi persoalan tersebut secara bijaksana. Diharapkan, keputusan ini dapat menjadi teladan dan pengingat bagi masyarakat, khususnya generasi muda, bahwa partisipasi dalam demokrasi seharusnya dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan etika.
Mak Rini juga berharap peristiwa ini menjadi momentum bagi semua pihak untuk lebih memahami pentingnya menjaga kehormatan dalam setiap proses demokrasi.
“Mari kita jadikan momentum ini sebagai pengingat bahwa demokrasi tidak hanya tentang persaingan, tetapi juga tentang saling menghargai dan memberi kesempatan,” tutup Mak Rini.(*)