Mentrans M. Iftitah Sulaiman Suryanagara dan Wamentrans Viva Yoga Mauladi usai bertemu MenPAN-RB Rini Widyantini, didampingi Wamen PAN-RB Purwadi Arianto di Kantor Kementerian PAN-RB. (Foto: Kementrans RI)
Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemendes PDTT RI, Agar segera bisa melayani masyarakat dengan efektif dan efisien, Kementerian Transmigrasi mempercepat penataan organisasi dan pengisian jabatan para pegawai di lingkungan Kementerian. Percepatan ini didukung sepenuhnya oleh Kementerian Penataan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi.
Hal itu disampaikan Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara yang didampingi Wakil Menteri Transmigrasi (Wamentrans) Viva Yoga Mauladi usai bertemu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini, yang didampingi Wamen PAN-RB Purwadi Arianto pada Selasa (12/11) di Kantor Kementerian PAN-RB.
Dukungan KemenPAN RB membuat Menteri Transmigrasi makin optimis untuk bergegas melayani masyarakat.
“Atas arahan Kementerian PAN-RB dan sesuai arahan Presiden, kami akan berlari kencang agar target-target yang telah ditetapkan akan cepat tercapai dan kami akan mengisi para pejabat sesuai kompetensi yang telah ditetapkan Kementerian PAN-RB,” kata Menteri Iftitah.
Baca Juga: Mendes Yandri Tegaskan Kesejahteraan Desa Indikator Kemajuan Indonesia
Sementara itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Rini Widyantini menyampaikan komitmen dukungan Kementeriannya untuk terus mendukung Kementrans dalam menata kelembagaan dan pengisian pegawainya, serta menata pelayanan publik yang dilaksanakan oleh Kementrans.
“Kami akan membantu mendesain dan melakukan pengisian jabatan. Dan tentunya, kami sudah sepakat dengan Kementrans bahwa pengisian-pengisian jabatan yang ada di Kementrans akan memperhatikan kompetensi pegawai ASN yang sesuai dengan bidang tugas jabatan dan memperhatikan tugas fungsi jabatan sebelumnya.” kata Menteri Rini.
Selama 25 tahun belakangan ini, program-program transmigrasi dilaksanakan di tingkat Direktorat Jenderal. Dalam kabinet Merah Putih, program-program transmigrasi kembali ditangani di tingkat Kementerian, sehingga membutuhkan pemekaran organisasi dan personil.***