Debat Ketiga Pilkada Ditiadakan, PMII Sebut sebagai Kemunduran Demokrasi di Kabupaten Blitar 

Ketua PC PMII Blitar Muhammad Thoha Ma’ruf. (Dok. PMII Blitar)

Blitar, serayunusantara.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Blitar merilis pemberitahuan terkait ditiadakannya debat publik terbuka ketiga Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Blitar 2024. Keputusan itu mendapatkan kritikan dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Blitar.

Ketua Pengurus Cabang (PC) PMII Blitar Muhammad Thoha Ma’ruf mengatakan, ditiadakannya debat ketiga Pilkada di Kabupaten Blitar merupakan sebuah bentuk kemunduran demokrasi di Bumi Penataran.

Dia menjelaskan, pelaksanaan debat menjadi momentum calon kepala daerah menyampaikan visi misi serta program yang akan dijalankan selama lima tahun ke depan. Para calon kepala daerah juga saling bertarung ide dan gagasan di dalam arena debat.

Apalagi, kata dia, pelaksanaan debat kedua Pilkada Kabupaten Blitar pada 4 November 2024, lalu juga gagal. KPU menghentikan pelaksanaan debat, sehingga visi misi serta program tidak bisa disampaikan oleh para calon kepala daerah.

“Ini tentu menjadi catatan buruk bagi KPU Kabupaten Blitar yang gagal menjalankan tugasnya dengan baik,” kata mantan Ketua Komisariat PMII Universitas Islam Balitar (Unisba) Blitar ini, Sabtu, 16 November 2024.

Baca Juga: Aksi September Hitam PC PMII Blitar Diwarnai Lakban Mulut dan Kartu Merah kepada Jokowi 

Ma’ruf menyebut, ditiadakannya debat membuat masyarakat tidak memiliki gambaran yang jelas dalam memilih calon kepala daerah. Dikhawatirkan masyarakat akan terjerumus pada pragmatisme politik dalam memilih calon pemimpin di Kabupaten Blitar.

“Pragmatisme politik ini tentu menjadi momok menakutkan yang bisa menghambat sebuah daerah untuk bisa maju,” ungkapnya.

PC PMII Blitar mendesak KPU membatalkan keputusan tersebut. Dengan begitu debat ketiga Pilkada Kabupaten Blitar bisa dilaksanakan. Sehingga acuan masyarakat dalam memilih tidak hanya berdasarkan billboard, banner, baliho dan konten-konten di media sosial, yang sepotong-sepotong.

“Kalau alasannya kondusifitas, debat bisa digelar di daerah lain. Pendukung yang hadir pun juga bisa dibatasi. Bagi kami tidak ada alasan untuk tidak menggelar debat ketiga ini,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *