Kemenkop Bersama KemenTrans Siap Bersinergi Bangun Kemandirian Ekonomi Di Kawasan Transmigrasi

Menkop Budi Arie Setiadi dan Mentrans Iftitah Sulaiman Suryanegara. (Foto: Kemenkop RI)

Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman KemenKopUKM RI,  Kementerian Koperasi (Kemenkop) bersama Kementerian Transmigrasi (KemenTrans) berencana melakukan kolaborasi untuk mengembangkan perekonomian di kawasan atau daerah transmigrasi. Komitmen bersama ini didasari oleh kondisi ekonomi di kawasan transmigrasi yang relatif tertinggal dan sulit berkembang karena berbagai keterbatasan.

Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi mengatakan salah satu opsi paling tepat untuk pengembangan kawasan transmigrasi adalah dengan membangun/ mendirikan koperasi. Dengan cara ini maka masyarakat yang tinggal di kawasan tersebut dapat lebih mandiri dan berdaya secara ekonomi sehingga peluang untuk lebih sejahtera akan semakin besar.

Melalui wadah koperasi, berbagai program pengembangan dan peningkatan kapasitas masyarakat sebagai anggota koperasi akan semakin mudah. Terlebih di wilayah transmigrasi mayoritas mata pencaharian penduduknya adalah petani, sehingga hal ini sinkron dengan rencana kebijakan pemerintah terkait dengan swasembada pangan.

“Kalau bisa di kawasan transmigrasi, terbentuk badan usaha yaitu koperasi. Ketika nanti sudah berbadan usaha koperasi, kami di Kementerian Koperasi memungkinkan untuk berkolaborasi. Koperasi pemasaran di daerah-daerah transmigrasi itu saya rasa perlu (dibangun),” kata Menkop Budi Arie Setiadi dalam keterangannya, Jakarta, Senin (25/11).

Berdasarkan data yang dihimpun Kementerian Transmigrasi saat ini data jumlah transmigran di seluruh Indonesia sekitar 9,1 juta jiwa dengan rincian 2,1 juta Kepala Keluarga (KK) dan tersebar di 153 kawasan transmigran. Dengan jumlah itu maka rata-rata kepemilikan lahan oleh satu keluarga transmigran sekitar 2 hektar yang potensial untuk dikembangkan menjadi lahan pertanian.

Baca Juga: Wamenkop Ajak Kisel Lakukan Transformasi Koperasi Di Indonesia Berbasis Teknologi

Salah satu bentuk sinergi yang dinilai paling strategis untuk segera dilakukan yaitu terkait dengan penyaluran pupuk. Perubahan kebijakan distribusi pupuk bersubsidi penyaluran pupuk tidak lagi melalui agen atau dealer namun langsung ke penerima manfaat seperti Gapoktan (Gabungan Kelompok Tani). Oleh sebab itu Gapoktan harus segera mengurus badan hukum koperasi sebagai prasyarat penyaluran pupuk dari produsen.

“Kalau kita bisa bantu (penyaluran) itu kan sudah lumayan sekali membantu teman-teman di transmigran terutama di Indonesia Timur untuk pupuknya, untuk pemasaran nanti kita pikirkan bagaimana strateginya,” kata Menkop.

Selain itu, Menkop Budi Arie juga menyoroti keberadaan koperasi di kawasan transmigrasi juga akan sangat membantu para petani untuk lebih memudahkan pemasaran produknya. Di sisi lain koperasi dapat menjadi offtaker dari komoditas unggulan di setiap wilayah transmigrasi.

Manfaat lain yang bisa diperoleh oleh koperasi di kawasan transmigrasi juga kemudahan dalam mengakses pembiayaan untuk modal kerja koperasi. Kemenkop melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM menyatakan siap memberikan dukungan pembiayaan kepada koperasi terutama di kawasan transmigrasi apabila dibutuhkan.

“Kami ada LPDB nanti kita bisa support juga untuk pembiayaan, termasuk kredit usaha tani. Saya rasa kalau transmigran lebih jelas orangnya, tanahnya juga jelas dan offtakernya jelas,” ujar Menkop Budi Arie.

Baca Juga: Wamenkop: Koperasi Jadi Solusi Pengentasan Kemiskinan dan Jeratan Rentenir

Sementara itu Menteri Transmigrasi Iftitah Sulaiman Suryanegara membenarkan bahwa salah satu kendala utama yang dialami oleh para transmigran adalah kesulitan dalam memasarkan produk seperti produk pertanian. Oleh sebab itu sangat dibutuhkan peran offtaker yang dapat menyerap semua produk pertanian dari para transmigran sehingga saat panen raya mereka tidak kesulitan menjual.

“Kemarin kami ke Papua, kami banyak mendengar bahwa banyak persoalan terutama di beberapa kawasan transmigrasi, mereka kesulitan untuk memasarkan produknya. Saat kami ke Merauke, Kawasan transmigrasi, ternyata persoalannya juga sama,” kata Menteri Iftitah Sulaiman Suryanegara.

Merespons hal itu, Muhammad Iftitah menilai salah satu offtaker yang paling tepat untuk menjembatani permasalahan di kawasan transmigrasi adalah koperasi. Dia berharap rencana strategis untuk melakukan kolaborasi antara Kemenkop dan KemenTrans dapat terealisasi sehingga dapat mendongkrak kesejahteraan masyarakat di kawasan transmigrasi.

“Karena itu kami mencoba bertemu dengan Menteri Koperasi (Budi Arie Setiadi) untuk membahas apa saja yang bisa kita sinergikan bersama terkait pengembangan ekonomi di kawasan transmigrasi seperti arahan Pak Presiden (Prabowo Subianto),” kata Menteri Transmigrasi Iftitah.

Hadir juga dalam audiensi di Kantor Kementerian Koperasi tersebut, Wakil Menteri Koperasi Ferry Juliantono, Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi, Plt Sekretaris Kementerian Koperasi Ahmad Zabadi, Plt. Sekjen Transmigrasi Danton Ginting Munthe dan Direktur Utama LPDB-KUMKM Supomo.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *