Sambut HDI 2024, Kemensos dan Satpas Polda Metro Jaya Bantu 45 Disabilitas Dapatkan SIM D

Menyambut HDI 2024, Kementerian Sosial RI bersama dengan Satpas Polda Metro Jaya memfasilitasi pelayanan pembuatan SIM secara cuma-cuma bagi penyandang disabilitas. (Foto: Kemensos RI)

Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemensos RI, Menyambut Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2024, Kementerian Sosial RI bersama dengan Satuan Penyelengara Administrasi SIM (Satpas) Polda Metro Jaya memfasilitasi pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara cuma-cuma bagi penyandang disabilitas. Pelayanan tersebut dilaksanakan mulai  26, 28 dan 29 November 2024 di kantor Satpas Polda Metro Jaya, Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat.

Sebanyak 45 orang penyandang disabilitas dari area Jabodetabek dan sekitarnya mengikuti acara ini.

Pembuatan SIM D yang khusus diperuntukkan bagi penyandang disabilitas ini sejalan dengan tema peringatan HDI 2024, yaitu “Setara Berkarya”. Kepemilikian SIM D diharapkan dapat menunjang kegiatan keseharian mereka, termasuk dalam bekerja dan berkarya.

Ikhlas (24) merupakan salah satu penyandang disabilitas yang sangat terbantu dengan adanya pembuatan SIM penyandang disabilitas kerjasama Kemensos dengan Satpas Polda Metro Jaya tersebut. Ia akhirnya bisa berkendara dari rumah ke toko sembako tempatnya bekerja di Cikarang tanpa rasa cemas.

“Selama ini, saya belum tahu kalau penyandang disabilitas bisa mendapatkan SIM D. Alhamdulillah sekarang saya punya, membantu sekali dalam perjalanan saya,” ucap Ikhlas usai mendapatkan SIM D pada Selasa (26/11/2024).

Baca Juga: Audiensi Bill and Melinda Gates Foundation, Wamensos Agus: Prioritas Kami Graduasi Penerima Bansos dan Data Terpadu

Ikhlas mengaku mendapatkan info mengenai pembuatan SIM D tersebut dari komunitas disabilitas di mana ia tergabung. Ia dan juga temannya, Ryan pun segera mendaftar dan berhasil mengikuti pembuatan SIM gratis bagi penyandang disabilitas itu. Beberapa rekannya juga turut mendaftar dan akan mengikuti tes di hari-hari berikutnya.

Seorang petugas di Satpas Polda Metro Jaya  Daan Mogot mengungkapkan sebenarnya selama ini sudah cukup banyak penyandang disabilitas yang berusaha dan telah berhasil mendapatkan SIM D. Untuk mendapatkannya, mereka harus melalui rangkaian tes sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

“Ada beberapa prosedur yang harus dilewati. Peserta harus lulus tes kesehatan dan psikologi dulu, baru bisa mengikuti tes-tes lainnya seperti uji teori, uji praktik, baru bisa mendapatkan SIM,” ungkapnya.

Dalam tes kesehatan, penyandang disabilitas melalui beberapa tes untuk menguji kondisi mereka. Tes yang ditempuh oleh Ikhlas dan penyandang disabilitas lain antara lain tes buta warna dan juga tes pendengaran. Dokter beserta perawat juga melakukan pemeriksaan tensi, berat dan tinggi, serta memastikan bahwa  kondisi mereka aman untuk berkendara.

Ikhlas dan para peserta lain berhasil melalui tes-tes tersebut dengan baik. Ikhlas pun bisa membuktikan meski memiliki keterbatasan fisik, ia bisa seperti orang-orang yang memiliki fisik utuh. Ia tampak piawai mengendarai motor saat uji praktik. Ia pun berpesan bagi para penyandang disabilitas lain agar tidak patah semangat.

Baca Juga: Kemensos Salurkan Bantuan Senilai Rp346 Juta Lebih untuk Korban Longsor di Kabupaten Karo

“Untuk teman-teman disabilitas, pantang menyerah ya. Selalu semangat,” pungkasnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *