Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemendag RI, Menteri Perdagangan, Budi Santoso bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Melalui Pengembangan Desa Ekspor di Kantor Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Jakarta, Rabu (27 Feb).
Mendag menyampaikan, sinergi Kemendag dan Kemendes PDT bertujuan untuk mendukung pencapaian Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto. Upaya ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Kemendag dan Kemendes PDT dalam mendorong perekonomian daerah, khususnya di wilayah perdesaan, sebagai mesin penggerak utama pertumbuhan ekonomi nasional.
Ruang lingkup kerja sama terdiri atas penguatan rantai pasok dalam negeri, pengembangan komoditas potensial, peningkatan kemampuan sumber daya manusia, fasilitasi promosi dan pemasaran, serta kegiatan lain yang disepakati kedua pihak. Kesepakatan bersama ini berlaku selama 5 tahun terhitung sejak ditandatangani.
Mendag mengungkapkan, melalui kolaborasi ini, pemerintah akan fokus pada pemanfaatan sumber daya bersama untuk menciptakan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional. Salah satu upaya yang dilakukan yaitu melalui penguatan ekosistem kewirausahaan di desa, terutama badan usaha milik desa (BUMDes) dan UMKM agar dapat bersaing di pasar global.
Baca Juga: Mendag pada Rakortas Ketersediaan Pasokan dan Harga Pangan Jelang Ramadan dan Idulfitri 1446 H
Pada kesempatan tersebut, Mendag didampingi oleh Sekretaris Jenderal, Isy Karim; Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional, Fajarini Puntodewi; Kepala Biro Perencanaan, Sukoco dan Kepala Biro Hubungan Masyarakat, N.M Kusuma Dewi.***