Jakarta, serayunusantara.com – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) menyepakati penguatan kerja sama tata kelola penempatan pekerja migran Indonesia dengan menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama sejumlah kementerian/badan negara dan dua lembaga pendidikan.
Perjanjian ini melibatkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak (KemenPPPA), Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Universitas Diponegoro dan Universitas Terbuka.
Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman ini bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pekerja migran Indonesia sehingga memiliki daya saing tinggi di negara tujuan.
“Termasuk penyediaan data yang berkualitas dan upaya kita mengubah tata kelola manajemen pekerja migran yang kita orientasikan pada penempatan pekerja migran yang berkualitas atau skilled,” katanya usai acara penandatangan yang berlangsung di Kantor KemenP2MI di Jakarta, Kamis (6/3/2025).
Dia menyebut, penguatan tata kelola pekerja migran dari persiapan keberangkatan, saat bekerja di luar negeri hingga menjadi purna, harus dilakukan secara menyeluruh dan menyentuh berbagai aspek kehidupan, termasuk bersinergi dengan berbagai pihak.
Baca Juga: Miris! Penyumbang Devisa Terbesar, Perlindungan Negara terhadap Pekerja Migran Masih Minim
Lebih jauh, Menteri Karding menjelaskan, sebanyak 70 persen pekerja migran Indonesia di sektor domestik adalah perempuan, dengan tingkat pendidikan maksimal SMP.
Dari data yang dikantonginya itu, Menteri Karding berharap stakeholder seperti KemenPPPA serta Kementerian Pembangunan Keluarga/BKKBN bisa terjun meningkatkan pelindungan dan pemberdayaan terhadap pekerja migran dan keluarganya.
“Nantinya Baznas bisa masuk di pemberdayaan, dengan Menteri PPPA dan Kependudukan, terkait kolaborasi tidak hanya kepada pekerja migran, tapi juga keluarga pekerja migran tetap terkawal dengan baik dan terjaga kualitasnya,” ungkap dia.
“Oleh karena itu, hari ini kami berkumpul, membangun berkolaborasi dan Insya Allah ini menjadi bagian dari upaya kita melindungi dan meningkatkan kualitas keterampilan pekerja migran ke depan,” sambung Menteri Karding.
Sementara itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Pelindungan Anak, Arifatul Choiri Fauzi mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan wujud kolaborasi dan kerja sama menyelesaikan persoalan perempuan, terutama yang menimpa perempuan pekerja migran dan keluarganya. (Serayu)