Musyawarah yang digelar warga di Kantor Desa Sumbersari, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, Rabu, 19 Maret 2025. (Foto: Achmad Zunaidi/serayunusantara.com)
Blitar, serayunusantara.com – Rencana pendirian menara Base Transceiver Station (BTS) di Desa Sumbersari, RT 02 RW 04, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar, menuai penolakan dari warga setempat. Mereka khawatir terhadap dampak radiasi yang ditimbulkan serta potensi merusak kerukunan antarwarga.
Penolakan ini mencuat dalam musyawarah yang digelar di kantor desa pada Rabu (19/3/2025). Warga menilai bahwa pihak provider, dalam hal ini PT Solusi Tunas Pratama Tbk, tidak transparan dalam proses kompensasi bagi warga terdampak. Bahkan, ada dugaan bahwa pemberian kompensasi dilakukan secara tidak merata.
“Sebelum ada rencana pendirian tower, hubungan kami sesama warga baik-baik saja. Sekarang malah jadi kurang harmonis. Selain itu, kami juga khawatir dengan dampak radiasi terhadap kesehatan,” ujar salah satu warga dalam musyawarah tersebut.
Nada penolakan juga disampaikan oleh Dino, warga lainnya yang turut hadir. Menurutnya, tawaran solusi yang diajukan oleh pihak provider tidak cukup untuk mengubah sikap warga.
“Mereka tadi sudah menawarkan beberapa solusi, tetapi kami tetap kukuh menolak. Bagaimanapun, tetap tidak setuju,” tegasnya.
Meski mayoritas warga menolak, ada sebagian kecil yang menyambut baik rencana pendirian menara BTS tersebut. Salah satu alasannya adalah karena adanya kompensasi sebesar Rp2 juta bagi setiap rumah dalam radius 60 meter dari lokasi pembangunan.
Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, pemberian kompensasi seharusnya mengikuti standar radius minimal 125 persen dari ketinggian menara, bukan hanya 60 meter. Hal ini menjadi salah satu pemicu ketidakpuasan warga, yang menilai adanya perlakuan tidak adil dalam proses kompensasi.
Baca Juga: Pimpin Upacara HUT Satpol PP, Satlinmas dan Damkar, Begini Pesan Wali Kota Blitar
Kemudian David, perwakilan dari PT Solusi Tunas Pratama Tbk, dalam musyawarah tersebut mengatakan masih terbuka untuk menyelesaikan hal-hal yang buntu. Dirinya menyakini bahwa perusahaan telah mengikuti prosedur dan masih mengedepankan kepentingan warga secara umum.
“Kami memahami adanya kekhawatiran warga, tetapi perlu ditegaskan bahwa radiasi dari menara BTS berada dalam batas aman dan telah sesuai dengan regulasi. Selain itu, pembangunan BTS ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas jaringan komunikasi di daerah ini,” tambahnya.
Meskipun demikian, sebagian warga tetap bersikukuh menolak pembangunan menara tersebut. Mereka menganggap bahwa tidak ada jaminan mutlak terkait dampak kesehatan jangka panjang akibat paparan radiasi.
Sementara itu, Pemerintah Desa Sumbersari berencana menggelar pertemuan lanjutan untuk mencari solusi terbaik bagi semua pihak. Hingga saat ini, belum ada keputusan final apakah pembangunan BTS akan tetap dilanjutkan atau ditunda akibat polemik yang masih berlanjut.
“Hari ini belum ada titik temu. Sebagian warga menolak adanya pendirian menara BTS. Ini bakal menjadi PR kami. Harapan saya, warga baik-baik saja meski adanya perbedaan,” pungkas Kepala Desa Sumbersari, Hesti. (Jun)