Surabaya, serayunusantara.com – Ribuan pengemudi ojek online (ojol) roda dua dan roda empat yang tergabung dalam Frontal (Front Driver Online Tolak Aplikasi Nakal) menggelar unjuk rasa besar-besaran di Jalan Ahmad Yani, Surabaya, Selasa (20/5/2025). Mereka menuntut potongan aplikasi diturunkan menjadi 10% dan kenaikan tarif layanan transportasi online.
Menurut Samuel Grandy Kalengkongan, Humas Frontal Jawa Timur, saat ini potongan yang diterapkan aplikator mencapai 35-40%, jauh melebihi ketentuan Peraturan Pemerintah No. 667 yang membatasi potongan maksimal 20%.
“Di lapangan, potongan bisa mencapai 35-40%. Ini memberatkan dan merugikan para pengemudi,” tegas Samuel.
Dalam aksi bertajuk “Demo Frontal Level 7”, para pengemudi mengajukan lima tuntutan, antara lain:
Baca Juga: Kapolda Jatim Resmi Lepas Keberangkatan Event Sepeda Antagin Bromo 2025
- Penurunan potongan aplikasi menjadi 10%.
- Kenaikan tarif layanan pengantaran penumpang.
- Regulasi khusus untuk layanan pengantaran makanan dan barang.
- Penetapan tarif bersih yang diterima mitra driver.
- Desakan agar pemerintah segera mengesahkan Undang-Undang Transportasi Online untuk perlindungan hukum pengemudi.
“Kami berharap pemerintah segera membuat UU Transportasi Online agar hak-hak kami terlindungi,” ungkap Samuel.
Aksi ini berlangsung di enam titik strategis Surabaya, termasuk Kantor Dinas Perhubungan Jatim, Diskominfo Jatim, Polda Jatim, DPRD Jatim, Gedung Grahadi, serta kantor aplikator.
Para pengemudi dari berbagai daerah di Jawa Timur ini bersikukuh memperjuangkan nasib mereka, yang dinilai semakin terpuruk akibat kebijakan aplikator yang dianggap tidak adil. (serayu)