Jatim, serayunusantara.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto memberikan insentif kepada 6.000 guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) sebagai bentuk apresiasi atas peran mereka dalam membentuk generasi muda yang religius dan berakhlak mulia. Bantuan ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra.
Tahun ini, besaran insentif meningkat menjadi Rp1.250.000 per guru, naik dari Rp500.000 pada tahun sebelumnya. Total anggaran yang dialokasikan mencapai Rp7,5 miliar dari APBD 2025. Selain insentif tunai, para guru juga mendapat jaminan BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan sosial.
“Bantuan ini mungkin tidak seberapa, tetapi ini wujud perhatian kami kepada para pengajar Al-Qur’an,” ujar Bupati Al Barra dalam keterangan pers, Rabu (21/5/2025). Ia menekankan bahwa peran guru TPQ sangat vital karena tanpa mereka, generasi muda Mojokerto mungkin kesulitan mempelajari Al-Qur’an.
Penyaluran insentif ini diatur melalui Keputusan Bupati Nomor 188.45/133/HK/416-012/2025 dan merujuk pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 15 Tahun 2022 serta Perbup Nomor 36 Tahun 2023. Program ini akan terus dievaluasi untuk memastikan tepat sasaran, dengan kriteria penerima mengacu pada data Kementerian Agama setempat.
Baca Juga: Pemprov Jatim Perkuat Komitmen ‘Kesehatan untuk Semua’ di Harkitnas ke-117
Plh. Asisten Pemerintahan dan Kesra, Dyan Anggrahini, menyatakan bahwa program ini sejalan dengan prioritas pembangunan daerah, tidak hanya fokus pada infrastruktur fisik, tetapi juga pembangunan mental-spiritual masyarakat.
“Kami berharap bantuan ini meningkatkan kesejahteraan guru TPQ sekaligus mendorong kualitas pendidikan agama anak didik,” pungkasnya.
Dengan kebijakan ini, Pemkab Mojokerto menegaskan komitmennya dalam membentuk generasi yang tidak hanya cerdas, tetapi juga berakhlak dan bermanfaat bagi agama dan bangsa. (serayu)


																						




