Jatim, serayunusantara.com – Pemerintah Kota Surabaya terus berupaya memastikan kelancaran pelaksanaan Iduladha 1446 H dengan memperketat pengawasan terhadap hewan kurban. Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Surabaya secara intensif memeriksa hewan kurban yang dijual di berbagai lokasi penjualan.
Salah satu pemeriksaan terbaru dilakukan di Kelurahan Kalirungkut, Surabaya, pada Kamis (29/5/2025). Langkah ini bertujuan memastikan hewan kurban yang dibeli masyarakat memenuhi syarat kesehatan dan ketentuan agama.
Kepala DKPP Surabaya, Antiek Sugiharti, menyatakan bahwa pemeriksaan ini memiliki dua tujuan utama: menjamin ketersediaan hewan kurban yang cukup dan memastikan hewan tersebut memenuhi syarat syariah.
“Hewan kurban harus cukup umur, sehat, tidak cacat, dan dalam kondisi prima,” tegas Antiek.
Baca Juga: Membanggakan, Provinsi Jatim Raih Prevalensi Stunting Terendah se-Jawa
Meskipun hewan sudah dilengkapi surat kesehatan dari daerah asal, DKPP tetap melakukan pemeriksaan ulang untuk memastikan kondisi hewan tetap baik setelah perjalanan jauh.
“Kami ingin memastikan hewan di Surabaya benar-benar layak untuk dikurbankan,” tambahnya.
Pemeriksaan meliputi administrasi dan kesehatan fisik, dengan melibatkan tim gabungan dari DKPP, PUSVETMA Jatim, dan pihak kecamatan. Hewan yang lolos pemeriksaan akan mendapat berita acara sebagai bukti kelayakan.
Dalam pemeriksaan di Kalirungkut, ditemukan dua sapi yang belum cukup umur dan dua hewan (satu kambing dan satu sapi) yang kurang sehat akibat kelelahan. Tim segera memberikan perawatan, termasuk suntikan vitamin.
Baca Juga: Gubernur Jatim Beri Perhatian Khusus kepada Lansia dalam Peringatan HLUN 2025
“Dengan langkah ini, kami ingin masyarakat tenang dalam beribadah kurban, dengan hewan yang sehat dan sesuai syariat,” tutup Antiek. (Serayu)