DPRD Kota Blitar Gelar Rapat Paripurna Bahas Raperda RPJMD 2025-2029

Blitar, serayunusantara.com – DPRD Kota Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Wali Kota Blitar atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Blitar Tahun 2025–2029, pada Senin (07/07/2025).

Rapat ini menjadi awal dari proses strategis penetapan arah pembangunan Kota Blitar untuk lima tahun ke depan.

Dalam rapat tersebut, Wali Kota Blitar Syauqul Muhibbin, memaparkan secara langsung lima visi-misi utama yang akan menjadi dasar pembangunan Kota Blitar selama masa kepemimpinannya.

“RPJMD ini adalah implementasi dari kontrak sosial dan politik saya sebagai kepala daerah. Alhamdulillah, tahapan penyusunan telah dilakukan tepat waktu dan sesuai ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Kelima visi-misi tersebut mencakup: mewujudkan Kota Blitar sebagai Kota Pancasila yang aman, religius, dan nasionalis; menjadikan masyarakat yang sehat dan sejahtera; pembangunan kota berkelanjutan dengan tata kelola pemerintahan yang baik; pengembangan potensi pemuda dan perempuan sebagai generasi emas berkarakter; serta menjadikan Kota Blitar sebagai pusat perdagangan, jasa, pariwisata, dan industri berkelanjutan.

Dari visi-misi tersebut, Pemkot Blitar telah merumuskan delapan tujuan, 17 sasaran, dan sejumlah program strategis yang akan dituangkan dalam kebijakan pembangunan daerah. Beberapa program unggulan antara lain pengelolaan pendidikan, pemenuhan layanan kesehatan, hingga peningkatan sistem pengelolaan sampah kota.

Baca Juga: Prestasi KONI Kabupaten Blitar Merosot, DPRD Soroti Kinerja dan Evaluasi Dana Hibah Rp2,7 Miliar

Ketua DPRD Kota Blitar menyatakan bahwa pihaknya akan bekerja secara cepat dan cermat untuk menindaklanjuti pembahasan Raperda RPJMD tersebut. “Kami di DPRD akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna mempercepat pembahasan bersama pihak eksekutif,” ujarnya usai rapat.

Selanjutnya, pembahasan Raperda RPJMD akan dilanjutkan di tingkat komisi dan fraksi DPRD Kota Blitar. Proses ini diharapkan bisa rampung dalam waktu dekat agar rencana pembangunan jangka menengah dapat segera dijalankan oleh pemerintah daerah.

“Target kita, RPJMD ini bisa disahkan sebelum batas waktu pada 20 Juli 2025. Kami akan bekerja maraton agar seluruh tahapan pembahasan berjalan lancar dan sesuai regulasi,” tambahnya.

Dengan adanya RPJMD 2025–2029 ini, diharapkan pembangunan Kota Blitar akan berjalan lebih terarah, terukur, dan berdampak langsung pada peningkatan kualitas hidup masyarakat. Pemerintah dan DPRD Kota Blitar berkomitmen untuk menjadikan dokumen ini sebagai panduan utama dalam pengambilan kebijakan pembangunan daerah. (Adv/dprd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *