Miliki Transaksi Terbanyak, Pemkab Blitar Raih Piagam Penghargaan E-Purchasing Tahun 2022

Bupati Blitar Rini Syarifah bersama Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (Foto: Pemkab Blitar)

Blitar, serayunusantara.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar kembali mengukir prestasi gemilang. Kali ini berhasil mendapatkan Piagam Penghargaan E-Purchasing Tahun 2022.

Penghargaan itu diserahkan langsung oleh Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa kepada Bupati Blitar Rini Syarifah di Surabaya, Senin (29/05/2023).

Anugerah yang didapatkan oleh Pemkab Blitar bukan tanpa alasan. Sebab, Pemkab Blitar dinobatkan sebagai Pemerintah Kabupaten/Kota dengan transaksi terbanyak dalam pemanfaatan pengadaan barang/jasa melalui E-Katalog Lokal pada Tahun 2022 sebesar Rp 68.031.960.808,-

Bupati Rini mengatakan, Pemkab Blitar dianugerahi Peringkat IV dari 38 kabupaten dan kota se-Jatim dalam ajang E-Purchasing.

Dia menilai, penghargaan itu sebagai bukti upaya Pemerintah Daerah dalam meningkatkan penggunaan E-purchasing dan pemanfaatan E-Katalog Lokal telah berhasil sesuai dengan aturan.

“Berkat usaha kita semua, akhirnya meraih penghargaan belanja E-Katalog Lokal di Jatim. Ini merupakan kerja keras semua pihak,” kata Bupati Rini, Senin (29/5/2023).

Baca Juga: Bupati Rini Berangkatkan Jemaah Haji Kabupaten Blitar ke Tanah Suci

Menurut Bupati Rini, E-Katalog Lokal merupakan salah satu program yang bagus untuk mendorong pemanfaatan pengadaan barang/jasa secara daring dan meningkatkan efektivitas pengadaan barang/jasa Pemerintah.

“Pemerintah Kabupaten Blitar berhasil mencatatkan transaksi terbanyak dalam program ini dan menjadi salah satu yang terbaik di Jawa Timur dengan penggunaan E-Purchasing,” ujarnya.

Oleh karena itu, bupati perempuan pertama di Blitar ini mendorong agar program E-Purchasing dan penggunaan E-Katalog Lokal terus ditingkatkan di Kabupaten Blitar.

“Keberadaan E-Katalog ini mampu meningkatkan efektivitas, efisiensi dan transparansi pengadaan barang/jasa pemerintah. Maka perlu ditingkatkan efisiensinya,” lanjutnya. (adv/Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *