Polisi Fasilitasi Mediasi Warga Terkait Kandang Ayam di Tulungagung

Tulungagung, serayunusantara.com – Bhabinkamtibmas Kelurahan Kenayan Polsek Tulungagung Kota menggelar mediasi (problem solving) atas aduan warga mengenai keberadaan kandang ayam milik Yahmin di Jalan Adi Sucipto Gang 1, RT 3 RW 6, Kelurahan Kenayan, Tulungagung.

Proses penyelesaian berlangsung pada Kamis (21/7/2025) pukul 10.30 WIB di Balai Kelurahan Kenayan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kasi Trantib, staf kelurahan, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua RT/RW setempat, serta pihak-pihak yang berselisih.

Kapolsek Tulungagung Kota, AKP Puji Hartanto, menjelaskan bahwa permasalahan bermula dari laporan warga bernama Dwi Winarsih yang mengeluhkan bau tidak sedap dari kandang ayam milik Yahmin yang berada di belakang rumahnya.

Melalui mediasi yang difasilitasi aparat kelurahan bersama unsur Tiga Pilar, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara damai.

Pemilik kandang, Yahmin, bersedia menjaga kebersihan dengan rutin membersihkan kandang serta menyemprotkan disinfektan EM4 untuk mengurangi bau.

Baca Juga: Polres Tulungagung Kawal Aksi Damai Pokmas Mergomulyo dan Hearing di DPRD

“Dengan tercapainya kesepakatan ini, diharapkan hubungan antarwarga tetap harmonis dan lingkungan Kelurahan Kenayan terjaga kondusif,” ujar AKP Puji. (Serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *