Blitar, serayunusantara.com – Rencana pembangunan kilang minyak raksasa di kawasan Blitar Selatan yang digagas oleh PT Blitar Putra Energi, serta melibatkan investor asing asal India, Ambani, mendadak menuai tanda tanya besar.
Informasinya proyek senilai Rp200 triliun yang disebut-sebut berdiri di atas lahan seluas 1.500 hektare itu ternyata belum mendapat restu dari pemerintah pusat, bahkan Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Blitar pun mengaku belum pernah menerima arahan resmi terkait proyek tersebut.
Wakil Kepala/Kepala Sub Kesatuan Pemangkuan Hutan (KSKPH) Blitar, Hermawan Hari Sukoco, menegaskan hingga kini tidak ada instruksi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk menindaklanjuti wacana itu.
“Kewenangan ada di kementerian. Namun sampai sekarang tidak ada tembusan atau instruksi resmi soal rencana tersebut,” ujarnya saat dikonfirmasi di kantornya, Jalan Sudanco Supriadi, Kota Blitar, Jumat (29/8/2025).
Baca Juga: LKHN Adukan Aktivitas Tambang di Tulungagung ke Polda Jatim, Diduga Salahi Aturan
Lebih lanjut, Hermawan meluruskan kabar yang menyebut bahwa kawasan hutan yang akan dipakai mencapai 1.500 hektare. Menurutnya, angka itu terlalu dibesar-besarkan.
“Faktanya hanya sekitar 700 hektare, itupun kawasan hutan lindung, termasuk wilayah dari Desa Ngadipuro hingga Pantai Serang. Di dalamnya juga ada izin pemanfaatan untuk Kelompok Tani Hutan (KTH) Desa Sumbersih,” jelasnya.
Hermawan bahkan mempertanyakan klaim PT Blitar Putra Energi selaku penggagas proyek yang menyebut telah mengantongi lahan 1.500 hektare untuk ditawarkan kepada pihak Ambani.
“Kalau sebagian memang sudah ada izinnya KTH, tapi sisanya jelas masih milik Perhutani. Pertanyaannya, sisanya mau diambil dari mana?” tegasnya.
Nada serupa datang dari mantan Kepala Bappedalitbang Kabupaten Blitar, Rully Wahyu Prasetyowanto. Ia menegaskan, sejauh ini Pemkab Blitar sama sekali tidak pernah menerima dokumen resmi mengenai proyek tersebut.
“Kami tidak tahu menahu. Tidak ada dokumen, tidak ada komunikasi resmi ke Pemkab,” ungkap Rully.
Baca Juga: Hasil Lab Dugaan Tambang Ilegal di Sumberagung Tulungagung Dibuka, Ketegasan Polisi Dipertanyakan
Meski demikian, di sisi lain, PT Blitar Putra Energi tetap bersikeras menyatakan bahwa komunikasi dengan Ambani terus berjalan. Bahkan menurut Direktur PT Blitar Putra Energi, M. Toha, pihak investor sudah menyatakan setuju terhadap ringkasan studi kelayakan yang disodorkan.
“Pihak India sudah bilang oke. Sekarang kita tinggal menunggu undangan resmi untuk audiensi di sana. Kalau mereka benar-benar serius, pasti ada undangan itu,” kata Toha pada Rabu (27/8/2025) seperti dikutip dari media beritajatim.
Perusahaan tersebut mengklaim sudah mengantongi izin lokasi atas 1.500 hektare lahan di kawasan Pantai Peh Pulo, Desa Sumbersih, Kecamatan Panggungrejo. Di lahan itu rencananya akan berdiri dua pabrik sekaligus, yakni kilang minyak dan petrokimia untuk mengolah produk turunan minyak.
Tak hanya itu, PT Blitar Putra Energi juga mengklaim kilang tersebut tidak akan bergantung pada akses darat, melainkan fokus pada jalur laut untuk mendukung ekspor. Mereka bahkan berambisi bisa menembus pasar hingga ke 29 negara.
Namun, benarkah proyek ambisius bernilai ratusan triliun rupiah ini hanya ilusi besar tanpa dasar hukum yang jelas? Atau memang ada kekuatan politik ekonomi di balik layar yang sedang bermain? Publik kini menunggu jawaban tegas dari pemerintah pusat. (Jun)







