Tulungagung, serayunusantara.com – Unit Reskrim Polsek Kedungwaru berhasil membekuk seorang pria berinisial M (56), warga Desa Tiudan, Kecamatan Gondang, atas kasus pencurian tiga karung pakan ikan merek Hiprovite.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (4/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di sebuah gudang pakan ikan milik Hendri Suwignyo di Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru.
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang menjelaskan, aksi pelaku terungkap setelah korban mendapat informasi dari saudaranya bahwa gudangnya telah dirusak. Saat dicek, pintu sudah terbuka paksa dan tiga karung pakan hilang.
Hasil rekaman CCTV menunjukkan seorang pria masuk ke area kolam, mendobrak pintu gudang, lalu membawa kabur pakan ikan menggunakan sepeda motor. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp1 juta dan segera melaporkannya ke polisi.
“Setelah dilakukan penyelidikan, pada Jumat (5/9/2025) sore, petugas berhasil menangkap pelaku di rumahnya. Dari tangan tersangka, turut diamankan barang bukti berupa tiga karung pakan ikan, sebuah motor Honda Vario, helm hitam, serta flashdisk berisi rekaman CCTV,” jelas Ipda Nanang, Minggu (7/9/2025).
Baca Juga: Polisi Tangani Penemuan Warga Meninggal di Rumah Boyolangu Tulungagung
Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Kedungwaru untuk proses hukum lebih lanjut. (Serayu)







