Blitar, serayunusantara.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Blitar bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar resmi menandatangani nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025.
Penandatanganan dilakukan dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Blitar pada Jumat malam, 29 Agustus 2025.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Supriadi, menegaskan bahwa kesepakatan ini merupakan hasil pembahasan yang panjang dan penuh dinamika. Meski terdapat perbedaan pendapat selama proses, seluruhnya dapat diakomodasi demi kepentingan masyarakat.
“Proses kesepakatan ini tercapai setelah melalui serangkaian pertimbangan yang mendalam. Kami sangat menghargai setiap masukan dan pendapat yang diberikan, sehingga visi antara legislatif dan eksekutif bisa selaras untuk kemajuan Kabupaten Blitar,” ujar Supriadi.
Baca Juga: DPRD Jatim Soroti Kesenjangan BPOPP untuk Sekolah Negeri dan Swasta
Menurutnya, nota kesepakatan KUA-PPAS menjadi dasar penting bagi kelancaran pelaksanaan program Pemkab ke depan. Ia menekankan bahwa DPRD dan Pemkab memiliki komitmen yang sama agar pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan optimal.
“Kami semua memiliki tujuan yang sama, yaitu agar seluruh program bisa terealisasi dengan baik dan diterima positif oleh masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Bupati Blitar, Rijanto, menyampaikan apresiasi atas kelancaran rapat paripurna. Ia menilai nota kesepakatan ini sebagai langkah awal yang krusial menuju pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 serta rancangan APBD 2026.
“Alhamdulillah, rapat paripurna tadi berjalan dengan baik. Nota kesepakatan ini adalah langkah pertama untuk proses penganggaran berikutnya. Kami berharap tahapan berikutnya juga bisa berjalan lancar dan seluruh program dapat terlaksana sesuai dengan harapan masyarakat,” kata Rijanto.
Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar: Pokir Adalah Aspirasi Rakyat, Bukan Sekadar Soal Jalan
Bupati juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD dengan kebijakan kepala daerah, Gubernur Jawa Timur, hingga Presiden RI. Sinkronisasi ini diperlukan agar arah pembangunan Kabupaten Blitar sejalan dengan kebijakan pembangunan provinsi dan nasional.
“Arah pembangunan harus sinkron, dengan satu visi dan misi yang jelas. Dengan begitu, hasil pembangunan dapat memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga,” tambahnya.
Rijanto memastikan Pemkab Blitar akan terus memperkuat komunikasi dengan DPRD serta berbagai pihak terkait agar setiap kebijakan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.
Penandatanganan KUA-PPAS 2025 ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi pelaksanaan program pembangunan di Kabupaten Blitar. Publik kini menantikan realisasi nyata dari kesepakatan tersebut, yang dijanjikan berlangsung transparan dan akuntabel.
Dengan semangat kebersamaan dan sinergi antara legislatif serta eksekutif, Kabupaten Blitar optimistis dapat mewujudkan pembangunan berkelanjutan yang berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.
Apakah Anda ingin saya buatkan juga highlight program prioritas 2025 yang kemungkinan besar masuk dalam KUA-PPAS ini, seperti infrastruktur, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi rakyat? (Adv/dprd/jun)







