Banggar DPRD Jatim Nilai R-APBD 2026 Layak Dibahas Lebih Lanjut

Jatim, serayunusantara.com – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jawa Timur menilai Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Tahun 2026 layak untuk dibahas lebih lanjut bersama fraksi-fraksi di DPRD Jatim. Hal ini disampaikan oleh juru bicara Banggar DPRD Jatim, Hj. Lilik Hendarwati, dalam rapat paripurna, Senin (22/9/2025).

Meski demikian, Lilik menyoroti adanya indikasi stagnasi bahkan penurunan proyeksi pendapatan daerah pada 2026 dibandingkan tahun sebelumnya.

Dalam nota gubernur, pendapatan daerah 2026 diperkirakan sebesar Rp28,263 triliun, terdiri atas PAD Rp17,240 triliun, pendapatan transfer Rp10,994 triliun, serta pendapatan lain-lain Rp28,15 miliar. Angka tersebut menunjukkan penurunan agregat sekitar 1,2 persen.

Banggar menilai kondisi ini harus menjadi peringatan dini terkait berkurangnya kapasitas fiskal daerah.

Karena itu, Banggar merekomendasikan beberapa langkah strategis, antara lain mengkaji ulang potensi peningkatan PAD yang hanya diproyeksikan tumbuh 1,8 persen, serta melakukan rasionalisasi target pajak daerah yang diperkirakan naik 2,2 persen.

Pemetaan menyeluruh terhadap penerimaan retribusi dan hasil pengelolaan aset daerah yang masih stagnan juga dianggap penting.

Banggar berharap pembahasan R-APBD 2026 di tingkat komisi tidak sekadar mendengarkan paparan OPD, tetapi juga menetapkan target penerimaan PAD yang lebih realistis, termasuk dari pemanfaatan aset daerah yang belum optimal.

Baca Juga: MJC Diminta Lebih Optimal Atasi Masalah Pengangguran di Jatim

Selain itu, Banggar menekankan perlunya peningkatan kontribusi BUMD terhadap PAD. Jika ditemukan BUMD yang tidak sehat dan justru membebani APBD, DPRD membuka opsi pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menindaklanjuti.

Optimalisasi dana CSR dari perusahaan swasta, penyusunan roadmap kemandirian BLUD, serta percepatan regulasi Sister Hospital juga menjadi rekomendasi Banggar.

Tak hanya itu, Banggar juga mendorong pemberian hibah bagi Madrasah Aliyah Swasta yang masih membutuhkan dukungan, sementara Madrasah Aliyah Negeri sudah dibiayai melalui anggaran Kementerian Agama.

Menghadapi potensi penurunan transfer dari pemerintah pusat pada 2026, Banggar meminta setiap komisi memastikan OPD mitra menyiapkan skema efisiensi belanja sebagai langkah antisipasi. (Serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *