Kediri, serayunusantara.com – Maraknya aksi kejahatan dan tindak kriminal di wilayah hukum Polres Kediri Kota, melalui Satlantas Polres Kediri Kota, lakukan upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dengan meningkatkan giat Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).
Berlangsung di Mako, giat itu melibatkan personel gabungan dari Polres Kediri Kota dan instansi terkait, Minggu (12/10/2025) dinihari.
Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir, menerangkan, pihaknya memeriksa barang bawaan milik pengendara untuk mengantisipasi adanya senjata tajam (sajam), obat terlarang, maupun, benda berbahaya lainnya.
Meskipun tidak ditemukan barang-barang yang mencurigakan maupun berbahaya, petugas sempat menemukan banyak sepeda motor tidak sesuai spesifikasi teknik (spektek) yakni berknalpot brong.
“Sepeda motor yang berknalpot bising kita amankan. Semua langsung kami tindaklanjuti sesuai dengan aturan,” terangnya.
Baca Juga: Komoditas dari Kediri Pasok Kebutuhan Pangan Ibu Kota, Kualitas Produk Perlu Dijaga
Dia menjelaskan, penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga sangat meresahkan masyarakat.
Menurutnya, suara bising yang ditimbulkan knalpot brong itu sering kali mengganggu waktu istirahat masyarakat, terutama pada malam hingga dini hari.
Oleh karenanya, pihaknya merespon laporan dari masyarakat karena resah adanya knalpot brong
“Kebisingan knalpot brong mengganggu kenyamanan warga. Karena itu, penindakan tegas akan terus kami lakukan sekaligus edukasi kepada masyarakat, khususnya kalangan anak muda,” jelasnya.
AKP Afandy juga menyampaikan, tujuan KRYD ini untuk menciptakan situasi kamtibmas Kota Kediri yang tetap aman dan kondusif.
“Kita harus antisipasi aksi balap liar seperti itu maupun konvoi, dan tindakan kriminalitas lainnya yang dapat menganggu kenyamanan masyarakat khususnya pada malam hari,” pungkasnya. (Hamzah/serayu)







