Mahasiswa Blitar Jadi Korban Salah Tangkap dan Persekusi: Dituduh Maling Laptop, Padahal Miliknya Sendiri

Blitar, serayunusantara.com HFA (24), mahasiswa semester 9 Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) Blitar, mendadak jadi sasaran amuk warga setelah dituduh mencuri laptop. Ironisnya, barang yang dituduhkan itu ternyata miliknya sendiri.

Kejadian bermula saat HFA berangkat ke rumah temannya di Desa Suruhwadang, Kecamatan Kademangan, Selasa (28/10/2025), untuk mengerjakan skripsi.

Di tengah jalan, motornya mogok karena kehabisan bensin. Ia lalu berjalan mencari pertolongan dan mencoba mengetuk sebuah mobil yang terparkir di pinggir jalan. Niat bertanya justru disangka aksi mencurigakan.

Warga yang melihat lalu menuduhnya hendak mencuri. Ketika tas HFA diperiksa, mereka menemukan sebuah laptop dan spontan menudingnya sebagai barang hasil curian. Puluhan warga langsung menangkap dan menyeret HFA ke kantor polisi.

“Motornya mogok, dia cuma mau minta bantuan. Tapi karena mengetuk mobil yang terkunci, warga langsung menuduhnya maling,” ujar Haryono, penasihat hukum HFA, Rabu (29/10/2025).

Baca Juga: Pelatihan Pembelajaran Mendalam Tahap 1 Resmi Ditutup, Disdik Kabupaten Blitar Tegaskan Komitmen Tingkatkan Mutu Guru

Setibanya di Polsek, tuduhan itu runtuh seketika. Laptop yang disita warga terbukti milik HFA sendiri, lengkap dengan file skripsi dan data pribadinya.

“Di dalam laptop itu isinya tugas kuliah dan dokumen pribadi. Polisi akhirnya memastikan tidak ada tindak pidana pencurian,” jelas Haryono.

Akibat persekusi itu, HFA mengalami luka dan trauma. Ia mengaku tidak menyangka akan dipukuli hanya karena salah paham. Kini, ia melapor balik ke Polres Blitar atas tindak kekerasan yang dialaminya.

“Sudah kami laporkan ke Polres. Kasihan anaknya, masih trauma berat,” tambah Haryono. (Serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *