Surabaya, serayunusantara.com – Pemerintah Kota Surabaya menerima kunjungan kerja Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, pada Kamis (11/12/2025). Dalam kunjungan tersebut, Menteri Supratman meninjau Pos Bantuan Hukum (Posbankum) yang berada di Kantor Kelurahan Gayungan, Kecamatan Gayungan.
Menteri Supratman hadir bersama Sekretaris Daerah Kota Surabaya, Lilik Arijanto, serta sejumlah pimpinan perangkat daerah. Kunjungan itu menjadi momentum bagi pemerintah pusat untuk melihat langsung layanan bantuan hukum yang berjalan di tingkat kelurahan.
Dalam penjelasannya, Supratman menekankan perlunya memperluas pembentukan Posbankum hingga ke komunitas-komunitas tertentu. Ia berharap pos serupa kelak hadir tidak hanya di desa dan kelurahan, tetapi juga di lingkungan berbasis komunitas, termasuk komunitas keagamaan.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas keberhasilan penyelesaian perkara sensitif terkait kerukunan umat beragama di Kelurahan Gayungan. Menurutnya, langkah yang ditempuh warga dan pemerintah setempat patut dijadikan model secara nasional. Ia menilai penyelesaian persoalan rumah ibadah di Gayungan mencerminkan nilai-nilai persatuan sebagaimana tercantum dalam Pembukaan UUD 1945.
Menteri Supratman menambahkan, kasus tersebut menunjukkan bagaimana warga Muslim di satu kawasan perumahan bisa bersepakat dan memberikan ruang bagi keberadaan rumah ibadah umat Kristiani. Ia menyebut hal itu sebagai contoh nyata kerukunan yang perlu dijaga.
Baca Juga: Stasiun Pogajih di Kecamatan Selorejo Masuk Wilayah Daop 8 Surabaya
Ia juga memaparkan perkembangan Posbankum di Jawa Timur yang kini telah terbentuk di seluruh wilayah. “Total Posbankum di Jawa Timur mencapai 8.494 dan sudah menjangkau seluruh desa dan kelurahan,” ujarnya.
Sekda Kota Surabaya, Lilik Arijanto, menyampaikan apresiasinya atas kedatangan Menteri Supratman. Ia menilai kunjungan tersebut menunjukkan perhatian pemerintah pusat terhadap layanan bantuan hukum di Surabaya. Menurutnya, Menteri Supratman memberikan respons positif atas kinerja Posbankum Gayungan yang dianggap melampaui ekspektasi.
Lilik menambahkan bahwa isu penyelesaian konflik rumah ibadah menjadi salah satu hal yang menarik perhatian Menteri Hukum. Ia memastikan persoalan tersebut kini telah diselesaikan dengan damai oleh warga setempat.
Ia berharap keberadaan Posbankum terus mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan bantuan hukum, sehingga masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh pendampingan secara lebih cepat, mudah, dan efektif.
Sebagai informasi, Surabaya sebelumnya meraih Rekor MURI atas pembentukan Posbankum terbanyak yang dilakukan serentak di 1.368 RW. Penghargaan tersebut diterima Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, pada peringatan HJKS ke-731 tahun 2024 sebagai upaya memperluas akses layanan hukum gratis bagi masyarakat. (Ke/ha)







