Dugaan Pelecehan Siswi SMA di Tulungagung Berujung Konflik Fisik, Terlapor Bantah Tuduhan dan Lapor Balik Penganiayaan

Tulungagung, serayunusantara.com Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap DV (17), siswi kelas 2 SMA di Pagerwojo, memasuki babak baru.

Terlapor RDT membantah keras tuduhan yang dialamatkan kepadanya dan justru melaporkan dugaan penganiayaan yang ia alami ke Polres Tulungagung.

kasus ini bermula dari laporan keluarga DV, warga Sendang, yang menuduh RDT melakukan tindakan ekshibisionisme. Laporan tersebut kini ditangani Unit PPA Polres Tulungagung.

Kuasa hukum RDT menyebut tuduhan pelecehan itu menjadi pemicu terjadinya dugaan pengeroyokan terhadap kliennya. Peristiwa tersebut diduga melibatkan beberapa anggota keluarga pelapor.

“Poin pentingnya, dari pengakuan pelecehan itu, RDT dianiaya oleh terduga keluarga DV,” kata Sasongko, kuasa hukum RDT. Ia menyebut dugaan pengeroyokan dilakukan oleh tiga orang.

Baca Juga: Aliansi Jurnalis Tulungagung Restrukturisasi Pengurus, Perkuat Organisasi Hadapi Dinamika Industri Media

Laporan penganiayaan tersebut telah terdaftar di Polres Tulungagung dengan nomor STTLP/B/207/XI/2025/SPKT.

RDT juga menegaskan dirinya tidak pernah melakukan pelecehan seperti yang dituduhkan. Pihak kuasa hukum menyebut ada sejumlah kejanggalan dalam narasi pelapor.

“Kejanggalan itu di antaranya pengakuan korban yang menyebut setelah kejadian bertemu dengan Mbah Lan. Faktanya, setelah dikonfirmasi, Mbah Lan mengaku tidak pernah tahu dan tidak pernah ditemui oleh korban,” ujar Sasongko.

Ia juga membantah klaim bahwa kejadian disaksikan banyak warga pada pukul 22.00 WIB seperti diberitakan beberapa media. “Informasi itu tidak benar,” tambahnya.

Selain laporan pidana terkait penganiayaan, pihak RDT juga menyiapkan langkah hukum perdata terhadap keluarga DV atas dugaan pencemaran nama baik.

Meski demikian, Sasongko menyebut penyelesaian damai masih terbuka. “Kami berharap kasus ini bisa ditempuh melalui mediasi. Hukum pidana sebaiknya menjadi jalan terakhir.”

Saat ini Polres Tulungagung menangani dua laporan terpisah yang saling berkaitan: dugaan pelecehan seksual dan dugaan penganiayaan antara dua keluarga bertetangga. (nang/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *