Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2025 di Bondowoso

Bondowoso, serayunusantara.com – Bupati Bondowoso, H. Abdul Hamid Wahid, M.Ag, menghadiri sekaligus memberikan arahan pada kegiatan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Desa Tahun 2025 dan Perencanaan Pembangunan Desa Tahun 2026 yang digelar di Pendopo Raden Bagus Assra, Senin (29/12/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Dzakiyul Fikri, S.H., M.H., Sekretaris Daerah Dr. Fathur Rozi, M.Fil.I, Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir, unsur Forkopimda, para asisten Sekda, Inspektur, kepala perangkat daerah, camat, serta seluruh kepala desa se-Kabupaten Bondowoso.

Dalam arahannya, Bupati Abdul Hamid Wahid menekankan bahwa pemerintah desa merupakan garda terdepan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Karena itu, desa dituntut terus berinovasi dan mampu membaca kebutuhan warga secara tepat.

Ia menegaskan peran strategis desa dalam mewujudkan visi Bondowoso yang berkah, berkualitas, akseleratif, dan holistik. Menurutnya, forum evaluasi ini bukan sekadar agenda rutin, melainkan sarana menyelaraskan perencanaan pembangunan desa dengan kebijakan kabupaten hingga nasional.

Bupati juga mendorong optimalisasi potensi lokal melalui penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta pemberdayaan masyarakat guna memperkuat perekonomian desa. Seiring besarnya dukungan anggaran dari Dana Desa, ADD, dan bantuan provinsi, ia mengingatkan agar pengelolaannya dilakukan secara bertanggung jawab, transparan, dan akuntabel.

Baca Juga: Beras Sintanur Lembah Raung Bondowoso Dilaunching

Selain itu, desa diminta memprioritaskan program nasional, seperti penanganan kemiskinan ekstrem, pencegahan stunting, penguatan ketahanan pangan, serta percepatan digitalisasi desa. Meski di tengah keterbatasan fiskal, efisiensi harus dikedepankan agar setiap program memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

Bupati juga memastikan komitmen Pemkab Bondowoso untuk mencairkan Penghasilan Tetap (Siltap) kepala desa dan perangkat desa pada awal tahun, yang ditargetkan Februari 2026.

Sementara itu, Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir mengajak seluruh kepala desa untuk kembali pada niat awal sebagai pelayan masyarakat. Ia berharap berbagai tantangan dan persoalan hukum yang pernah terjadi dapat menjadi pembelajaran agar tidak terulang.

Ahmad Dhafir turut menyampaikan apresiasi atas kinerja Pemerintah Kabupaten Bondowoso di bawah kepemimpinan Bupati Abdul Hamid Wahid. Ia menyebut capaian Bondowoso yang berhasil menempati peringkat kedua pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur sebagai prestasi yang membanggakan. Selain itu, DPRD mengapresiasi kebijakan Bupati yang tetap mempertahankan besaran tunjangan kepala desa dan perangkat, meski alokasi dana desa secara umum mengalami penyesuaian akibat kebijakan fiskal pemerintah pusat.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bondowoso, Mahfud Junaidi, MM, dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan menyamakan persepsi perencanaan pembangunan desa tahun 2026 berdasarkan hasil evaluasi kinerja tahun 2025. Hal tersebut dilaksanakan sesuai amanat Undang-Undang Desa serta regulasi kementerian terkait guna menjamin tata kelola keuangan desa yang tertib dan sesuai aturan.

Melalui evaluasi ini, diharapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026 dapat disusun secara responsif, adaptif terhadap perubahan iklim, serta selaras dengan arah pembangunan menuju Bondowoso yang tangguh, unggul, dan berdaya. (Ke/ha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *