Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji membuka kegiatan Pembinaan K3 di lingkungan perkantoran di lingkup Pemkot Malang (Foto: Pemkot Malang)
Klojen, serayunusantara.com – Melansir dari laman Pemkot Malang, Penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tidak hanya diperuntukkan bagi pekerjaan-pekerjaan lapangan atau luar ruangan. Nyatanya, perkantoran juga menjadi salah satu tempat kerja yang wajib menerapkan K3. Frekuensi kecelakaan kerja yang sedikit dan tingkat bahaya di perkantoran yang relatif rendah sering mengakibatkan penerapan K3 di lingkungan perkantoran juga diabaikan.
Melihat kondisi ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang menggelar kegiatan Pembinaan K3 di lingkungan perkantoran di lingkup Pemkot Malang, Rabu (21/6/2023) di Hotel Atria Malang. Kepala Dinkes Kota Malang, dr. Husnul Muarif menyampaikan bahwa diharapkan setiap satuan kerja dapat mewujudkan perkantoran yang sehat, aman, dan nyaman sehingga menjadikan setiap personel di dalamnya juga sehat, selamat, bugar, dan produktif.
“Melalui kegiatan ini ada pembinaan dan penguatan keselamatan dan kesehatan kerja di setiap kantor, sehingga kita bekerja dengan kondisi yang nyaman,” ujar Husnul.
Dalam acara yang dihadiri oleh para kepala perangkat daerah, camat, dan lurah ini, Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji menekankan bahwa kesehatan dan keselamatan ditentukan oleh diri sendiri. Dibutuhkan kesadaran dan kedisiplinan dari setiap orang untuk menjaga keselamatan dan kesehatannya. Walau demikian, Wali Kota Malang menegaskan bahwa kantor harus yang didesain untuk K3.
Baca Juga: Wali Kota Malang Letakkan Batu Pertama Revitalisasi Alun-Alun Tugu
“Menjaga keselamatan dan kesehatan kerja adalah kewajiban kita masing-masing. Ada bahaya dan risiko kecelakaan akibat kerja dan penyakit akibat kerja, sehingga lingkungan kerja yang sehat dan aman menjadi sebuah kebutuhan,” ujar Sutiaji.
Dalam paparannya, pria berkacamata tersebut menyebutkan berbagai permasalahan K3 dalam perkantoran yang kerap dijumpai adalah penataan dokumen dan peralatan yang tidak aman, penataan kelistrikan yang tidak aman, tangga darurat dan petunjuk darurat yang tidak optimal, posisi kerja yang tidak ergonomis, penempatan alat pemadam api ringan (APAR) dan hidran yang tidak sesuai, termasuk kondisi kantor yang kotor.
Tidak hanya secara fisik lingkungan kantor yang dibangun agar aman dan sehat, Sutiaji juga menekankan bahwa perlu dibentuk suasana kantor yang nyaman. “Ketika suasana kantor nyaman, enak kita akan merasa kantor menjadi rumah kedua. Kita akan kerasan, tentu ini ada hubungannya dengan prestasi dan peningkatan kinerja,” tegasnya.***