Panji Gumilang (kiri) dan Ken Setiawan Pendiri NII Crisis Centre (kanan). Foto : istimewa
Jabar, serayunusantara.com – Pengasuh pondok pesantren (Ponpes) Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang bakal berurusan dengan hukum, lantaran pendiri NII Crisis Centre Ken Setiawan menyambangi kantor Bareskrim Mabes Polri pada Selasa, 17 Juni 2023 lalu.
Dilansir dari tempo.co, Ken tiba di Mabes Polri pukul 09.27 Wib. Kedatanganya untuk melaporkan pengasuh Ponpes Al Zaytun Indramayu, Panji Gumilang, terkait dengan kasus penistaan terhadap agama.
“Tujuan kami tidak hanya menghentikan langkah Panji Gumilang , tetapi kami ingin melihat ada proses hukum, ada keadilan, dan tidak ada yang kebal hukum,” kata Ken Setiawan, Selasa.
Ken beranggapan, bahwa di negeri ini tidak ada orang yang kebal hukum, termasuk pelanggaran yang dilakukan oleh Panji Gumilang.
Untuk itu, ia meminta kepada Polri segera memproses laporannya, dan menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku dan tegas.
Kendati demikian, usai laporan, Ken tidak menjelaskan secara detail materi yang dilaporkan dan barang bukti yang disertakan kepada wartawan.
Kemudian dirinya berjanji akan mengungkapkannya setelah proses laporan itu ditindaklanjuti.
“Kami akan terangkan setelah laporan,” ujarnya.
Selanjutnya, meski ada wacana laporan baik dari pihak Al Zaytun, Ken tidak mempermasalahkannya.
“Ya tidak apa-apa, ini kan demokrasi,” kata Ken.
Sebelumnya Pesantren Al Zaytun mendapat sorotan masyarakat baru-baru ini lantaran pimpinannya, Panji Gumilang, dinilai memberikan ajaran sesat.
Ajaran yang dinilai menyimpang antara lain mencampur jemaah pria dan wanita dalam satu saf, membolehkan zina dan dosanya bisa ditebus dengan uang, serta akan mendirikan pesantren Kristen.
Baca Juga:Sederet Kontroversi yang Diduga Jadikan Santri Ponpes Al-Zaytun Berafiliasi dengan Panji Gumilang
Dalam sebuah pidatonya yang beredar banyak di tiktok, Panji Gumilang juga mengaku dirinya beraliran komunisme.
Sementara, melansir laman resmi MUI, Ponpes Al Zaitun memang kontroversial bahkan sejak puluhan tahun lalu.
MUI melalui bentukan tim peneliti khusus sudah mengungkap sederet fakta dan temuan pada 2002 terkait pesantren ini.
Kontroversi itu ternyata bersangkut erat dengan doktrin ajaran, afiliasi kelembagaan, dan konsep keagamaan yang dipahaminya.(*)