Palembang, serayunusantara.com — Melansir dari laman Kemenag RI, Program prioritas Transformasi Digital terus bergulir di satuan kerja Kementerian Agama (Kemenag). Kali ini, giliran Badan Litbang dan Diklat Kemenag yang sedang berbenah dan terus mengupayakan transformasi digital dalam setiap layanan yang diberikan.
Kepala Balitbang dan Diklat Kemenag Suyitno mengajak jajarannya untuk menentukan skala prioritas penerapan transformasi digital layanan. Hal ini disampaikan Suyitno saat memberi arahan pada Sosialisasi Aplikasi Srikandi Bagi Eselon I, II, III, dan IV. Kegiatan diselenggarakan Bagian Umum dan Perpustakaan Sekretariat Balitbang Diklat di Palembang, Sumatera Selatan.
“Layanan digital harus bisa dipilih berdasarkan skala prioritas. Jangan sampai setiap kerja tidak mengetahui skala prioritas. Termasuk kegiatan yang perlu diprioritaskan dan tidak,” kata Suyitno, Minggu (2/7/2023).
Transformasi digital ini menurut Suyitno sejalan dengan regulasi mengenai pelayanan berbasis elektronik tertuang dalam PERPRES Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Selain itu, terdapat pula pada Kepmenpan Nomor 679 Tahun 2020 tentang Aplikasi Umum Bidang Kearsipan Dinamis.
“Peraturan ini sudah ada sejak lima tahun lalu, namun SPBE di Kemenag khususnya Balitbang Diklat masih perlu mengejar standar secara nasional. Oleh karena itu, Balitbang Diklat tidak boleh tertinggal untuk merepons lebih cepat untuk melaksanakan SPBE,” imbaunya.
Baca Juga: Kemenag dan Kemenhaj Saudi Bentuk Tim Investigasi Layanan Mashariq di Armina
Aplikasi Srikandi yang disosialisasikan kali ini, merupakan salah satu aplikasi kearsipan yang juga berlaku secara nasional. Suyitno berharap setiap individu mampu mengakses aplikasi Srikandi. Bahkan jika memungkinkan, sampai pada layanan keuangan yang dapat dilakukan secara digital.
“Jika dulu kinerja orang dinilai dari tumpukan kertas yang ada di mejanya, namun kini sebaliknya kita memasuki era paperless society. Hal ini menunjukkan bahwa kerja kita masuk kategori kerja keras, kerja cerdas, dan kerja tuntas. Kerja tuntas di era digital ini, indikatornya ‘without kertas’,” kata Kaban Suyitno.
Menurutnya, banyak sekali esensi dengan berkurangnya penggunaan kertas, salah satunya tidak ada lagi sampah dalam bentuk tumpukan kertas. Selain itu, pekerjaan tidak lagi terikat ruang dan waktu.
“Tidak ada lagi alasan perjadin ke luar kota menjadi penghalang pekerjaan seperti memberikan paraf atau tanda tangan disposisi. Maka, di mana pun dan kapan pun bisa memberikan TTE,” tutur Guru Besar UIN Raden Fatah ini.
Baca Juga: Kemenag Serahkan 100 KMA Guru Besar Rumpun Ilmu Agama
“Artinya efektivitas pekerjaan tidak terhambat. Oleh karena itu, hal ini perlu kesungguhan dalam mewujudkannya,” lanjutnya.
Hadir pada kesempatan tersebut, Plt. Sekretaris Badan, para Kepala Puslitbang, Kepala Pusdiklat, Kepala Balai Litbang Agama, Kepala Balai Diklat Keagamaan, Kepala Loka Diklat, pejabat struktural dan fungsional di lingkungan Badan Litbang dan Diklat.***