Polri Selamatkan 2.191 Korban TPPO, Tetapkan 860 tersangka

Jakarta, serayunusantara.com – Polri menyampaikan data terbaru terkait penanganan kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebutkan ada 2.191 orang korban TPPO yang telah diselamatkan sejak 5 Juni hingga 26 Juli 2023.

“Jumlah korban TPPO yang telah diselamatkan sebanyak 2.191 orang,” kata Ramadhan dalam keterangannya, Kamis (26/7/2023).

Menurut Ramadhan, berdasarkan hasil anev penanganan TPPO Satker Bareskrim dan Polda jajaran periode 5 Juni sampai 25 juli 2023 adalah laporan polisi sebanyak 719 laporan.

Baca Juga: Selama 45 Hari, Polri Berhasil Selamatkan 2.149 Orang Korban TPPO

Ramadhan mengatakan ada 860 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka selama periode tersebut. Dia mengungkap para tersangka itu melakukan TPPO dengan berbagai modus.

“Modus yang dilakukan, pekerja migran ilegal pembantu rumah tangga sebanyak 484, ABK sebanyak 9, PSK sebanyak 216, dan eksploitasi anak sebanyak 54,” tutur Ramadhan.

Ramadhan menyatakan penindakan TPPO semakin berhasil setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuat Satgas TPPO.

Ramadhan menyampaikan pesan Jenderal Sigit selaku Kapolri agar masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Mengimbau masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi, agar mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *