Pengambilan sumpah PAW Anggota DPRD Kabupaten Blitar, Isnadi di Graha Paripurna DPRD Kabupaten Blitar, Rabu (5/10/2022). (foto: dok. DPRD Kabupaten Blitar)
Blitar, serayunusantara.com – DPRD Kabupaten Blitar menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Keputusan Gubernur Jawa Timur, tentang Pengambilan Sumpah Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Blitar sisa masa jabatan 2019-2024.
“Rapat Paripurna DPRD pada hari ini merupakan tindak lanjut Surat dari Gubernur Jawa Timur Nomor 171/35259/011.2/2022 tanggal 15 September 2022,” ucap Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Muhammad Rifa’i.
Dalam kesempatan itu Isnadi diambil sumpahnya untuk menjadi anggota DPRD Kabupaten Blitar menggantikan Adib Zamhari yang mengundurkan diri dari anggota legislatif.
Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito menyampaikan, pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh masyarakat Kabupaten Blitar menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Adib Zamhari yang telah mengandi untuk Kabupaten Blitar.
Baca Juga: Perkuat Program Kesbangpol, DPRD Kabupaten Blitar Ikuti Zoom Meeting Bersama Kemendagri
“Atas pengabdiannya selama menjabat menjadi Anggota DPRD Kabupaten Blitar sekoga membawa berkah dan diterima sebagai amal kebaikan oleh Allah SWT,” jelasnya.
Di sisi lain, Suwito juga menyampaikan ucapan selamat kepada Isnadi yang menjadi anggota DPRD Kabupaten Blitar. Dirinya berharap Isnadi bisa bekerja bersama dan bersinergi dalam membangun Kabupaten Blitar.
Sementara itu, dalam sambutannya Bupati Blitar, Rini Syarifah juga menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Isnadi sebagai Anggota DPRD Kabupaten Blitar.
Tak lupa, Mak Rini juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Adib Zamhari yang telah membaktikan diri kepada masyarakat Kabupaten Blitar.
“Bahwa tantangan dan tuntutan saat ini semakin kompleks, sehingga perlu pemikiran bersama untuk menjawab semua itu. Sekali lagi selamat kepada Isnadi,” pungkasnya. (jun)