Banyuwangi, serayunusantara.com – Pemerintah Kabupaten Banyuwangi menjalin kerja sama dengan PT Asuransi Jiwa Taspen (Persero) guna menyediakan jaminan hari tua bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) oleh Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani bersama Branch Manager PT Taspen Cabang Jember.
Penandatanganan MoU berlangsung bersamaan dengan penyerahan 4.888 Surat Keputusan (SK) PPPK Paruh Waktu di GOR Tawang Alun, Banyuwangi, Minggu (28/12/2025).
Bupati Ipuk menyampaikan, kolaborasi ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Banyuwangi dalam meningkatkan kesejahteraan ASN, terutama PPPK yang selama ini belum memiliki skema jaminan hari tua maupun dana pensiun.
“Melalui kerja sama ini, kami berupaya memastikan seluruh PPPK Banyuwangi, termasuk yang berstatus paruh waktu, mendapatkan perlindungan sosial dan jaminan masa tua,” ujarnya.
Ia berharap, adanya kepastian jaminan tersebut dapat memberikan rasa aman bagi ASN sehingga berdampak pada peningkatan kinerja dan kualitas pelayanan publik. “Dengan kondisi yang lebih tenang, pelayanan kepada masyarakat diharapkan semakin optimal,” tambahnya.
Baca Juga: Warga Banyuwangi Didorong Perbanyak Doa di Malam Tahun Baru, Larang Pesta Kembang Api
Sementara itu, Branch Manager PT Taspen Cabang Jember, Muhammad Aldian, menjelaskan bahwa selama ini PPPK belum memperoleh fasilitas jaminan hari tua dan pensiun seperti halnya PNS. Melalui MoU ini, baik PNS maupun PPPK di Banyuwangi akan memiliki jaminan hari tua sebagai bentuk investasi masa depan.
“Nantinya, PPPK yang memasuki masa purna tugas dapat memilih skema pencairan, baik secara sekaligus maupun bulanan seperti pensiun PNS,” jelas Aldian.
Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Kabupaten Banyuwangi, Ilzam Nuzuli, menambahkan bahwa pembayaran premi asuransi ke PT Taspen dilakukan melalui pemotongan gaji PPPK sebesar 4,75 persen setiap bulan. Skema tersebut dinilai memudahkan pegawai sekaligus memastikan pembayaran premi berjalan berkelanjutan.
Saat ini, total ASN di Kabupaten Banyuwangi tercatat sebanyak 15.411 orang, yang terdiri atas 6.218 PNS, 4.305 PPPK, dan 4.888 PPPK Paruh Waktu. (Ke/ha)







