Ada Pengurus MPB Kabupaten Blitar yang Mundur, Nilai Arah Organisasi Telah Melenceng

Blitar, serayunusantara.com Salah satu pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Masyarakat Peduli Blitar (MPB) Kabupaten Blitar, Adib Zamhari, secara resmi menyatakan mundur dari organisasi kemasyarakatan tersebut.

Pernyataan pengunduran diri itu disampaikan Adib pada Kamis (18/12/2025), sebagai bentuk sikap pribadi atas ketidaksejalanannya dengan arah dan kebijakan MPB di bawah kepemimpinan Ketua Haryono.

Adib mengungkapkan, keputusan untuk meninggalkan MPB bukanlah keputusan yang diambil secara tiba-tiba.

Keinginan untuk mundur, menurutnya, telah muncul sejak lama setelah ia menilai banyak kebijakan dan langkah organisasi yang dalam praktiknya tidak lagi mencerminkan visi dan misi awal MPB.

Ia menegaskan, sebagai bagian dari pengurus, dirinya merasa memiliki tanggung jawab moral untuk bersikap jujur terhadap hati nurani.

“Saya sudah lama mempertimbangkan untuk mundur, karena dalam pelaksanaan kegiatan organisasi, apa yang dijalankan tidak lagi sesuai dengan visi dan misi MPB sebagaimana yang saya pahami sejak awal bergabung,” jelas Adib.

Baca Juga: Jaga Tradisi di Era Digital, Rutinan Ngaji Kitab Kuning Kian Eksis di Kalangan Remaja Blitar

Puncak dari kekecewaan tersebut terjadi saat MPB menggelar aksi demonstrasi di Polres Blitar.

Menurut Adib, aksi itu dinilai tidak lagi relevan dan justru berpotensi mencederai tujuan awal pendampingan yang dilakukan MPB terhadap korban salah tangkap oleh oknum anggota kepolisian.

Adib menjelaskan, dalam kasus tersebut, MPB telah berperan sebagai salah satu pihak pendamping korban dan telah mengikuti proses sidang disiplin terhadap anggota kepolisian yang terbukti melakukan tindakan indisipliner.

Ia menilai, proses hukum internal kepolisian sudah berjalan sesuai mekanisme yang ada.

“Ketua MPB sebenarnya sudah mengetahui bahwa oknum anggota yang melakukan pelanggaran sudah disidang secara disiplin. Bahkan Kapolres Blitar AKBP Arif juga telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas kelalaian anggotanya yang mengakibatkan terjadinya salah tangkap terhadap warga,” ungkapnya.

Dengan adanya proses tersebut, Adib berpandangan bahwa aksi demonstrasi lanjutan tidak lagi diperlukan dan justru dapat menimbulkan persepsi negatif, baik terhadap institusi kepolisian maupun terhadap MPB sendiri sebagai organisasi kemasyarakatan yang seharusnya menjunjung prinsip objektivitas dan keadilan.

“Hari ini saya merasa bahwa langkah organisasi sudah melewati batas yang tidak lagi bisa saya terima secara moral. Karena itu, saya memilih untuk mundur agar tidak ikut terlibat dalam keputusan yang bertentangan dengan hati nurani saya,” tegas Adib.

Sebagai bentuk keseriusan atas sikap tersebut, Adib menyatakan akan segera menyampaikan surat pengunduran diri secara tertulis. Surat tersebut akan ditujukan kepada Ketua MPB serta Dewan Penasehat organisasi sebagai pemberitahuan resmi atas keputusannya untuk tidak lagi menjadi bagian dari kepengurusan. (jun/ha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *