Ada Pihak yang Dirugikan, Turnamen Basket Antar Sekolah di Blitar Malah Dilaporkan ke Ranah Hukum

(Flayer turnamen Smaga Cup/IST)

Blitar, serayunusantara.com – Salah satu peserta Turnamen bola basket antar sekolah yang digelar SMA Negeri 3 Kota Blitar bertajuk ‘Smaga Cup 2023’ melaporkan kepala sekolah dan panitia turnamen.

Smaga Cup XV itu sendiri digelar dalam rangka memperingati dies natalis SMA Negeri 3 Kota Blitar yang diadakan mulai tanggal 25 Oktober hingga 18 November tahun 2023 ini.

Pihak yang merasa dirugikan ialah SD Negeri Kepanjenlor 2 Kota Blitar. Karena tidak terima sekolah tersebut membawa masalah itu ke Raha hukum.

Akibat peristiwa itu panitia Smaga Cup XV tahun 2023 dan kepala sekolah SMA Negeri 3 Kota Blitar ke Pengadilan Negeri Blitar dengan nomor perkara 126/Pdt.G/2023/PN Blt.

“Gugatan kita layangkan kepada panitia dan kepala sekolah,pasalnya kerugian dialami klien kita sehingga berdampak ke psikis anak didik,” ujar Kuasa Hukum SDN Kepanjenlor 2 Kota Blitar, Hendi Priono, Kamis (1/11/2023), seperti dilansir dari laman Jatimsmart.id.

Dia menjelaskan duduk permasalahan dan dasar gugatan, yakni SDN Kepanjelor 2 Kota Blitar mendaftarkan 2 tim basket putri yakni tim A dan tim B dan 1 tim terdiri dari 12 anak.

Usai dilaksanakan technical meeting oleh panitia, baru keluar hasil undian grup di mana tim penggugat (tim basket putri SDN Kepanjenlor 2 A) berada digrup E. Sedangkan tim basket putri SDN Kepanjenlor B berada digrup C.

Baca Juga: Terima Audiensi Panitia FIBA World Cup 2023, Kapolri Siap Dukung Gelaran Piala Dunia Basket

Ketika panitia pelaksana Smaga Cup 2023 selesai melakukan technical meeting dengan tim peserta lalu keluar jadwal pertandingan diantara salah satunya mempertemukan tim penggugat (tim SDN Kepanjenlor 2 B) pada laga pembuka melawan SDK Yos Sudarso Kota Blitar tanggal 25 Oktober.

Selanjutnya sesuai jadwal pertandingan,pada tanggal 27 Oktober dipertandingkan tim basket putri SDN Kepanjenlor 2 A melawan tim SDN Tamanan I Tulungagung.

Ketika pertandingan akan dimulai dan tim penggugat memasuki arena pertandingan,panitia memutuskan tim basket putri SDN Kepanjenlor 2 A di diskualifikasi usai mendapat protes dari tim lawan (SDN Tamanan I Tulungagung).

Yang berdalih seharusnya yang bertanding tim B dari SDN Kepanjenlor 2 Kota Blitar, berdasarkan jadwal yang telah disusun panitia sebelumnya. Dengan kejadian tersebut,tim official mengirim surat tuntutan pembatalan diskualifikasi namun ditolak pihak panitia.

“Sudah jelas klien kita dirugikan,persiapan tim sebelum pertandingan sudah menghabiskan banyak waktu dan uang. Sehingga kita menggugat pihak panitia dan kepala sekolah SMAN 3 untuk bertanggung jawab,” tandas Hendi. (tok/Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *