Ngawi, serayunusantara.com – Berbagai elemen masyarakat sipil Kabupaten Ngawi yang tergabung dalam aliansi “Ngawi In Solidarity” menggelar aksi damai pada Senin (1/9/2025).
Sebelumnya, rencana aksi telah disampaikan secara resmi melalui surat pemberitahuan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ngawi dan Kepolisian Resor (Polres) Ngawi.
Aksi damai berlangsung mulai pukul 07.00 WIB di depan Kantor DPRD Ngawi. Aksi mengusung tema “Ngawi In Solidarity – Tragedi di Tengah Bangsa yang Terluka dan Rakyat yang Menderita”.
Baca Juga: Pemkab Ngawi Mengajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Sepanjang Agustus
Peserta aksi diperkirakan berjumlah puluhan orang yang tergabung dalam aliansi “Ngawi In Solidarity”. Peserta didominasi berasal dari BEM se-Ngawi dan PMII Ngawi.
“Kami mengajak seluruh elemen untuk saling menjaga, baik sesama massa aksi, masyarakat umum, maupun untuk kepentingan bangsa Indonesia yang kita cintai bersama. Aksi ini adalah pernyataan sikap, bukan untuk menciptakan perpecahan,” tegas Abdul Latif, Ketua PC PMII Ngawi saat ditanya.
Baca Juga: Peringatan dan Klarifikasi PC IMM Ngawi Beredar di Media Sosial, Keasliannya Dipertanyakan
Melalui aksi tersebut, para demonstran menyampaikan sejumlah tuntutan, antara lain:
1. Menuntut pemerintah untuk segera mengambil sikap tegas, solutif, dan bertanggung jawab atas berbagai persoalan yang sedang dihadapi bangsa saat ini.
2. Menuntut pemerintah memberikan atensi, baik materil maupun nonmateril, terhadap para korban ketidak-kondusifan unjuk rasa, baik dari unsur massa, aparat, maupun masyarakat secara umum.
3. Mendorong DPR dan pemerintah segera mengesahkan RUU Perampasan Aset sebagai komitmen nyata pemberantasan korupsi di Indonesia.
4. Mengecam segala bentuk provokasi, adu domba, anarkisme, dan kekerasan yang tidak mengedepankan prinsip nilai-nilai keislaman, kebangsaan, serta prinsip pergerakan yang menjunjung tinggi moralitas bangsa.
5. Mendorong lembaga negara independen untuk menjalankan tugas pokok dan fungsinya dalam menjaga serta memastikan perlindungan hak konstitusional warga negara.
Aksi berlangsung tertib dan damai hingga berakhirnya unjuk rasa. Seluruh peserta membubarkan diri secara tertib setelah menyampaikan tuntutan mereka. (Serayu)