Aksi Pemerintah Lawan Online Scam: Langkah Antisipatif bagi Warga Jawa Tengah

Rapat Koordinasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus online scam. (Foto: Kemenlu RI)

Semarang, serayunusantara.com – Melansir dari laman Kemenlu RI, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan menyelenggarakan serangkaian acara untuk meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus online scam. Kegiatan ini diselenggarakan di Semarang, Jawa Tengah (14-15/9).

Sejak tahun 2020 hingga saat ini, Kementerian Luar Negeri telah menangani 2842 kasus online scam di seluruh Indonesia, dengan Jawa Tengah menjadi salah satu daerah dengan jumlah korban terbanyak. Upaya penyuluhan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan instansi pemerintah terkait dalam menanggulangi kasus online scam yang semakin meresahkan masyarakat.

Rangkaian kegiatan dimulai dengan Rapat Koordinasi pada tanggal 14 September 2023, dibuka oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah yang diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Dra. Ema Rachmawati, M.Hum, dan menghadirkan para pembicara di antaranya Sekretaris Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu Bpk. Didik Eko Pujianto, Asisten Deputi Koordinasi Kerja Sama Amerika dan Eropa Kemenko Polhukam Bpk. Vitto R. Tahar, Direktur Pelindungan dan Pemberdayaan Kawasan Asia dan Afrika BP2MI Brigjen Pol. Suyanto, S.I.K., M.Si., dan perwakilan dari Bareskrim Polri serta Polda Jawa Tengah. 

Kemudian, diskusi publik dengan tema “WNI di Pusaran Bisnis Online Scam: Bahaya Tipuan Lowongan Kerja dan Upaya Pencegahan TPPO Bermodus Online Scam” diselenggarakan pada tanggal 15 September 2023, yang dihadiri oleh mahasiswa, komunitas, dan LSM. Dalam sesi diskusi publik, dua korban TPPO online scam, dengan nama samaran “Sdr. Rudi” dan “Sdri. Mawar,” berbagi pengalaman mereka sebagai korban dalam kasus ini. Mereka memberikan nasihat berharga kepada generasi muda untuk berhati-hati dalam mencari lowongan kerja di luar negeri yang belum terverifikasi.

Baca Juga: ASEAN Buru Peluang Bisnis di AIPF Startup Connect

“Sdr. Rudi” menekankan pentingnya memastikan bahwa lowongan kerja yang kredibel pasti akan mengurus visa kerja terlebih dahulu di dalam negeri​​. Dia juga menyarankan generasi muda untuk melakukan penelitian menyeluruh terhadap perusahaan yang menawarkan pekerjaan, serta memverifikasi keabsahan lowongan tersebut kepada pihak berwenang.

Hasil dari kegiatan diseminasi ini berupa dokumen yang berisi langkah-langkah penanganan korban, penegakan hukum, dan pencegahan kasus online scam di provinsi Jawa Tengah. Kesepakatan ini ditandatangani oleh para pejabat dari pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota Jawa Tengah, menunjukkan komitmen bersama dalam mengatasi permasalahan ini. Kedepannya, kegiatan ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat Jawa Tengah tentang risiko TPPO bermodus online scam dan membantu melindungi mereka dari bahaya tipuan lowongan kerja di luar negeri yang tidak sah.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *