Jakarta, serayunusantara.com – Aksi kekerasan brutal menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Ia menjadi korban penyiraman air keras oleh orang tidak dikenal di kawasan Salemba, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3/2026) malam.
Insiden ini memicu gelombang kecaman luas karena dinilai sebagai serangan langsung terhadap pembela Hak Asasi Manusia (HAM).
Peristiwa ini bermula sesaat setelah Andrie menyelesaikan agenda perekaman siniar (podcast) di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI). Materi diskusi tersebut diketahui membahas isu sensitif mengenai hukum dan militerisme di Indonesia.
Baca Juga: Para Aktivis Kutuk Serangan Air Keras Terhadap Andrie Yunus: Ancaman Serius Bagi Demokrasi Indonesia
Usai berkegiatan, Andrie pulang dengan mengendarai sepeda motor menuju kediamannya.
Sekitar pukul 23.37 WIB, saat melintas di Jalan Salemba I, Senen, korban didekati oleh dua orang berboncengan motor dari arah berlawanan. Pelaku kemudian menyiramkan cairan kimia berbahaya ke arah tubuh Andrie sebelum akhirnya melarikan diri dengan cepat.
Akibat serangan mendadak tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar serius yang mencakup sekitar 24 persen bagian tubuhnya. Area yang terdampak meliputi wajah, mata, dada, hingga tangan.
Baca Juga: Kasus Air Keras Aktivis KontraS, Bagaimana Sikap Kapolri?
Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit untuk memulihkan luka bakar dan mengantisipasi kerusakan permanen pada organ penglihatan serta saluran pernapasan.
Pihak kepolisian telah mengonfirmasi dimulainya penyelidikan atas kasus penganiayaan berat ini. Tim penyidik tengah melakukan serangkaian langkah strategis untuk mengidentifikasi pelaku, di antaranya:
- Pemeriksaan saksi-saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.
- Penelusuran dan pengumpulan rekaman CCTV di sepanjang jalur pelarian pelaku di area Salemba.
- Analisis alat bukti digital serta barang bukti fisik yang ditemukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kasus ini telah mendapatkan atensi khusus dari pimpinan Polri guna menjamin pengusutan yang transparan, cepat, dan akuntabel.
Koalisi Masyarakat Sipil mengecam keras aksi pengecut tersebut. Mereka menduga kuat bahwa serangan ini berkaitan erat dengan kerja-kerja advokasi yang dilakukan Andrie Yunus selama ini.
Pola serangan menggunakan air keras dipandang sebagai bentuk intimidasi sistematis untuk membungkam suara-suara kritis dan gerakan masyarakat sipil di Indonesia.
Sejumlah tokoh publik menilai insiden ini sebagai alarm bahaya bagi iklim demokrasi dan kebebasan berpendapat. Perlindungan terhadap pembela HAM kini menjadi sorotan tajam, seiring dengan harapan publik agar polisi tidak hanya menangkap pelaku lapangan, tetapi juga mengungkap aktor intelektual di balik teror ini. (Ko)



















