Alih Fungsi Lahan di Kabupaten Blitar Mulai Dikendalikan, Ini Tujuannya!

Petani yang melakukan proses olah tanah di suatu lahan persawahan. (Foto: Balai Besar Pelatihan Peternakan Batu)

Blitar, serayunusantara.com Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Blitar terus berupaya menjaga ketahanan pangan. Salah satunya lewar kebijakan pengendalian alih fungsi lahan.

Kepala DKPP Kabupaten Blitar, Wawan Widianto mengatakan, kegiatan pemetaan perlindungan lahan pertanian pangan dilakukan agar lahan pertanian di Kabupaten Blitar luasnya tidak semakin berkurang.

“Saat lahan pertanian di Kabupaten Blitar masih luas, kita bisa menjadi salah satu wilayah penyangga pangan pada skala nasional, dan bisa keberlanjutan pertaniannya,” katanya, Jum’at (9/6/2023).

Menurutnya, saat ini luas lahan pertanian di Indonesia luasnya terus menurun. Wawan membeberkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang mencatat sekitar 60 ribu hektare lahan pertanian yang mengalami alih fungsi lahan.

Dia menjelaskan, terjadi alih fungsi lahan sawah sebesar 1,022 hektare pada kisaran tahun 2019-2020. Salah satu penyebab utamanya adalah bertambahnya jumlah penduduk.

“Semakin banyak penduduk, kebutuhan ruang untuk hidup juga meningkat. Di sisi lain juga diiringi meningkatnya kegiatan ekonomi, terutama kegiatan industri, yang menyebabkan alih fungsi lahan semakin luas,” lanjut Wawan.

Baca Juga: Ajak Gunakan Pupuk Organik, DKPP Kabupaten Blitar: Tak Turunkan Hasil Produksi

Wawan menambahkan, ada faktor lain yang menyebabkan lahan pertanian semakin berkurang. Sebagai contohnya, ketidakmauan generasi muda untuk terjun di bidang pertanian. Generasi muda lebih memilih mencari pekerjaan yang lain.

“Sehingga para petani yang sudah tidak mampu lagi menggarap sawah, menjual lahannya untuk kegiatan non pertanian yang lebih menguntungkan,” imbuhnya.

Apabila hal itu terjadi, lanjutnya, Indonesia bisa mengalami ancaman krisis pangan, dan menjadi ancaman di masa depan. Akibatnya, Indonesia bisa menjadi negara yang mengimpor komodita pangan.

Oleh karena itu, agar ancaman itu tidak terjadi, Wawan berpesan kepada kaum muda untuk menjadi petani modern yang identik dengan petani organik. Sebab, peluangnya begitu besar dalam menunjang kehidupan sehari-hari. 

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan jumlah penduduk bekerja di Indonesia (usia 15 tahun ke atas) mencapai 135,3 juta jiwa pada Agustus 2022. Jumlah tersebut berkurang 315,18 ribu jiwa dibanding Februari 2022.

Pada Agustus 2022 sektor pertanian masih menjadi lapangan pekerjaan terbesar, dengan jumlah 38.703.996 jiwa, diikuti sektor perdagangan besar dan eceran, industri pengolahan, penyediaan akomodasi, dan konstruksi. (adv/jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *