Jakarta, serayunusantara.com – Melansir dari laman Gerindra, Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Gerindra, Habiburokhman menekankan bahwa jalur institusi antara Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) berbeda dengan Polda Metro Jaya dalam menangani kasus kebocoran dokumen dugaan korupsi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Ya, bisa memang penegakan etik dan penegakan hukum bisa berbeda karena jalurnya juga beda. Soal bukti, bukti juga beda, kemudian yang paling penting itu kelengkapan lembaga untuk menginvestigasi juga beda,” kata Habiburokhman, Rabu (21/06/2023).
Sehingga, dia pun menyerahkan hasil keputusan untuk tidak melanjutkan kasus dugaan kebocoran dokumen tersebut kepada Dewas KPK yang dinilainya berkinerja baik, meski di sisi lain kasus tersebut telah masuk ke tahap penyidikan oleh Polda Metro Jaya.
“Menurut saya ya kita serahkan ke Dewas KPK. Selama ini kan Dewas sudah terbukti kinerjanya bagus, jadi kita mempercayailah kinerja Dewas KPK,” pungkasnya. ***