Anggota Polres Blitar Disidang Disiplin Terkait Kasus Salah Tangkap

Blitar, serayunusantara.com Polres Blitar menggelar sidang disiplin terhadap sejumlah anggotanya yang terlibat dalam kasus dugaan salah tangkap. Sidang tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya transparansi dan penegakan disiplin internal, Rabu (17/12/2025).

Sidang digelar berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/03/XI/2025/Sipropam. Dalam proses tersebut, pelapor berinisial F turut dihadirkan dan didampingi penasihat hukum sebagai bentuk keterbukaan penanganan perkara.

Dalam perkara ini, salah satu terlapor berinisial K dikenakan penempatan khusus guna kepentingan pemeriksaan. Yang bersangkutan juga telah dimutasikan dari fungsi reserse kriminal ke tingkat polsek sebagai langkah menjaga netralitas selama proses berlangsung.

Sementara itu, tiga terlapor lainnya menjalani proses pendisiplinan sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan kepolisian.

Baca Juga: Antisipasi Nataru, Pemkab dan Forkopimda Blitar Siapkan Operasi Lilin Semeru Amankan 21 Titik Rawan

Kepala Polres Blitar menyampaikan permohonan maaf atas pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh anggotanya. Permohonan maaf tersebut disampaikan kepada pihak-pihak yang dirugikan, khususnya kepada F dan keluarga.

“Peristiwa ini menjadi bahan evaluasi internal. Kami menyampaikan permohonan maaf atas tindakan anggota yang tidak profesional dan berdampak pada masyarakat,” ujarnya.

Ia menjelaskan, F sempat ditetapkan sebagai terduga pelaku berdasarkan keterangan awal. Namun dalam proses penyelidikan lanjutan, yang bersangkutan tidak terbukti melakukan perbuatan sebagaimana disangkakan.

Menurutnya, kejadian ini menjadi momentum pembenahan internal dan peningkatan kualitas pelayanan kepolisian, terutama dalam pelaksanaan penegakan hukum.

Ke depan, Polres Blitar menegaskan komitmennya untuk melakukan perbaikan berkelanjutan guna mencegah terulangnya kejadian serupa serta meningkatkan pelayanan yang profesional, objektif, dan humanis kepada masyarakat. (ke/ha)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *