Blitar, serayunusantara.com – Anggota Komisi III DPR RI menegaskan negara tidak boleh kalah dengan pemegang kapital, khususnya pemegang modal tambang di Sulawesi Tenggara (Sultra). Karena itu, menurutnya, Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) harus membuat peta besar terkait permasalahan tambang yang ada di daerah tersebut. Pemetaan ini penting, mengingat, di Sultra kerap terjadi aktivitas penyimpangan pertambangan.
“Adalah suatu fakta pertambangan di Sulawesi Tenggara itu marak dengan penyimpangan. Makanya kami meminta kepada Polda untuk bisa mengatasi semua, bagaimana melakukan pemetaan terkait dengan tambang-tambang yang ilegal, tambang-tambang legal yang bermasalah, ilegal yang bermasalah, ilegal yang koordinasi, ilegal yang pakai ‘dokumen terbang’, ilegal yang koridor, ilegal yang memasuki kawasan hutan lindung, ilegal yang tidak ada pinjam pakai kawasan hutan, ilegal yang tidak ada IPPKH. kemudian tambang yang hanya IUP eksplorasi, tambang yang IUP-OP (Izin Usaha Pertambangan khusus Operasi Produksi khusus) tapi bermasalah, ini semua harus ada petanya,” jelas Ateria, Rabu (22/2/2023).
Untuk itu, Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini meminta kepada jajaran Polda khususnya Ditreskrimsus dan Ditreskrumumdirkrim untuk mengambil langkah tegas terhadap perusahaan pertambangan ilegal di wilayah Sultra. Sebab, ia meyakini, jajaran kepolisian pasti berpihak kepada rakyat.
“Petakan di mana wilayah pertambangan mana yang bermasalah, petakan di mana wilayah pertambangan mana yang berpotensi terindikasi melakukan pidana lingkungan, pidana kehutanan, pidana pertambangan, pidana korupsi, pidana-pidana lain,” jelasnya.
Baca juga: Arteria Dahlan Kecewa Rumah Dinas Wali Kota Blitar Jadi Sasaran Perampokan
Ateria mengatakan, pihaknya akan terus mendukung kerja-kerja kepolisian dalam menertibkan pengusaha-pengusaha tambang ilegal tersebut. Ia pun mengatakan kejahatan pertambangan ini sangat mengerikan, bukan hanya kejahatan terhadap lingkungan hidup, namun juga karena merugikan keuangan atau perekonomian negara.
“Tidak hanya merusak lingkungan tapi apa ini akan menghancurkan nilai-nilai kemanusiaan. Nah ini merupakan kejahatan serius, extraordinary, yang harus ditangani dengan extraordinary pula,” tutupnya. (we/rdn/ruf)