Mojokerto, serayunusantara.com – Permasalahan sampah masih menjadi tantangan serius di tengah masyarakat. Untuk menjawab persoalan tersebut, Bupati Mojokerto Muhammad Albarraa meresmikan gedung Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) “Setia Karya” di Desa Cinandang, Kecamatan Dawarblandong.
Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa Gus Bupati itu menyampaikan bahwa pembangunan TPS3R Desa Cinandang merupakan bagian dari program Pemerintah Kabupaten Mojokerto. Pembangunan gedung beserta sarana pendukungnya didanai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK).
Ia menjelaskan, TPS3R Setia Karya menjadi wujud komitmen Pemkab Mojokerto dalam mendorong pengelolaan sampah terpadu berbasis masyarakat. Pembangunan fasilitas tersebut dilaksanakan dengan dukungan DAK fisik non-tematik bidang sanitasi.
Secara konsep, TPS3R dirancang untuk menekan volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Melalui penerapan prinsip 3R—Reduce, Reuse, dan Recycle—sampah yang ditampung di TPS3R akan dipilah, mulai dari organik dan nonorganik hingga pemilahan lanjutan, seperti material yang dapat didaur ulang (plastik, kardus, karet, dan lainnya) serta sampah residu yang tidak bisa diolah kembali. Sampah yang masih bernilai guna selanjutnya dapat diolah secara mandiri atau dijual kepada pengepul sebagai bahan baku industri.
Baca Juga: KemenHAM dan Pemkab Mojokerto Lakukan Evaluasi Menyeluruh Usai Dugaan Keracunan
Mengingat sampah juga memiliki potensi nilai ekonomi, Gus Bupati mengimbau para pengelola TPS3R Setia Karya agar mengoperasikan fasilitas tersebut secara berkelanjutan dan konsisten.
Ia berharap keberadaan TPS3R di Desa Cinandang tidak hanya mampu mengurangi persoalan sampah, tetapi juga memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat. Harapan tersebut disampaikannya dalam kegiatan peresmian yang digelar pada Kamis (15/1) pagi.
Menutup sambutannya, Gus Bupati menekankan pentingnya pemanfaatan TPS3R secara optimal oleh masyarakat setempat. Ia menyoroti masih adanya sejumlah TPS3R di Kabupaten Mojokerto yang tidak berfungsi dan terbengkalai.
Menurutnya, setiap desa yang telah difasilitasi TPS3R harus memiliki komitmen kuat dalam menangani persoalan sampah agar sarana yang telah dibangun benar-benar memberikan manfaat bagi lingkungan dan warga sekitar. (Ke/ha)







