Banggar DPRD Kabupaten Blitar Tekankan Transparansi dan Efisiensi dalam Pembahasan KUA-PPAS 2026

Blitar, serayunusantara.com Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Blitar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) menggelar rapat kerja intensif untuk membahas Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026, Selasa (21/10/2025), di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Blitar.

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Blitar Ratna Dewi Nirwana Sari, didampingi oleh Wakil Ketua M. Rifai, dan Wakil Ketua III Susi Narulita Kumala Dewi. Turut hadir anggota Banggar DPRD, jajaran TAPD, Sekretaris DPRD, serta staf pendamping dari sekretariat dewan.

Dalam rapat tersebut, Ratna Dewi menegaskan bahwa pembahasan KUA-PPAS bukan sekadar tahapan administratif, melainkan bagian strategis dalam menentukan arah pembangunan daerah tahun 2026.

“KUA-PPAS ini adalah pondasi utama dari perencanaan APBD. Karena itu, seluruh proses harus dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel agar setiap rupiah anggaran benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Baca Juga: Bupati Tegaskan Komitmen Ketahanan Pangan Lewat Penyerahan Bantuan Alsintan dan Benih Unggul di Blitar

Ratna Dewi juga menyoroti pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan prioritas anggaran.

Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebijakan keuangan daerah berjalan sesuai dengan kebutuhan riil masyarakat, bukan sekadar formalitas perencanaan.

“Kami tidak ingin pembahasan KUA-PPAS hanya menjadi agenda rutin tahunan. DPRD ingin memastikan setiap kebijakan benar-benar menyentuh kepentingan publik dan mendukung visi pembangunan berkelanjutan Kabupaten Blitar,” ujarnya.

Sementara itu, para anggota Banggar aktif memberikan catatan kritis dan rekomendasi terhadap rancangan yang disampaikan TAPD. Pembahasan dilakukan secara mendalam agar program prioritas daerah dapat terlaksana dengan efektif dan tidak terjadi tumpang tindih anggaran antar sektor.

“Sinergi yang solid antara DPRD dan TAPD menjadi kunci terciptanya tata kelola keuangan daerah yang efisien dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar salah satu anggota Banggar dalam rapat tersebut. (serayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *