Jatim, serayunusantara.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi bersama Forkopimda dan instansi terkait resmi mendeklarasikan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026.
Deklarasi ini bertujuan memastikan proses seleksi berlangsung transparan sekaligus mendorong pemerataan akses pendidikan bagi seluruh anak di wilayah tersebut.
Bupati Banyuwangi, Ipuk Fiestiandani, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (15/5/2025), menegaskan bahwa SPMB harus mengedepankan prinsip inklusivitas dan keadilan.
“Tidak boleh ada anak Banyuwangi yang tidak bersekolah. Saya ajak masyarakat untuk peka terhadap lingkungan sekitar. Jika menemukan anak putus sekolah, laporkan kepada pemerintah desa/kelurahan atau langsung ke kami. Kita akan bantu agar mereka kembali ke bangku sekolah,” tegas Ipuk.
Ia juga menginstruksikan Dinas Pendidikan setempat untuk mempermudah proses pendaftaran, khususnya bagi peserta dari keluarga kurang mampu.
“Mereka justru harus diprioritaskan. Berikan kemudahan agar semangat mereka untuk sekolah tetap tinggi,” imbuhnya.
Baca Juga: BULOG Jatim Raih Rekor Serapan Gabah Terbesar Sepanjang Sejarah
Ipuk juga mengingatkan orang tua agar mematuhi aturan SPMB tanpa melakukan kecurangan, seperti upaya memengaruhi penerimaan di sekolah tertentu.
Mekanisme Pendaftaran Berjenjang
Kepala Dinas Pendidikan Banyuwangi, Suratno, memaparkan rincian pendaftaran SPMB 2025 yang mencakup PAUD, SD, dan SMP:
-
PAUD: Seleksi berdasarkan usia dan daya tampung sekolah, sepenuhnya ditentukan oleh satuan pendidikan.
-
SD: Terdapat tiga jalur:
-
Afirmasi: Kuota bagi keluarga miskin dan anak berkebutuhan khusus (pendaftaran 18–28 Mei, pengumuman 30 Mei).
-
Mutasi: Untuk siswa yang pindah karena orang tua bekerja (periode sama dengan afirmasi).
-
Domisili: Berbasis jarak rumah-sekolah (pendaftaran 19 Mei–19 Juni, pengumuman 20 Juni).
Proses dilakukan semi-online.
-
-
SMP: Empat jalur pendaftaran (online):
-
Afirmasi & mutasi (19–20 Mei, pengumuman 21 Mei).
-
Prestasi (26–27 Mei, pengumuman 28 Mei).
-
Domisili (2–3 Juni, pengumuman 4 Juni).
-
Baca Juga: Lamongan Jadi Pemimpin Pengembangan Industri Pengolahan Hasil Laut di Jatim
Dengan sistem ini, Pemkab Banyuwangi berupaya meminimalisir angka putus sekolah dan menjamin pendidikan inklusif. (serayu)