Barang Bukti Hasil Operasi Cipta Kondisi Selama Bulan Ramadhan Dimusnahkan

Pemusnahan barang bukti di depan Kantor Pemkot Blitar, Senin, (17/04/2023). (Foto: Pemkot Blitar)

Blitar, serayunusantara.com – Melansir dari laman Pemkot Blitar, Polres Blitar Kota memusnahkan ribuan barang bukti hasil sitaan Operasi Cipta Kondisi selama bulan Ramadhan. Pemusnahan berlangsung di jalan Masjid Kota Blitar, Senin, (17/04/2023).

Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan kali ini terdiri dari berbagai macam, diantaranya 2.300 botol minuman keras (Miras), obat berbahaya, alat hisap, 4.500 butir pil double L, bubuk petasan 59 kg dan petasan jadi 4kg, serta 10.000 knalpot brong. Barang-barang ini hasil dari pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi selama Ramadhan di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

“Hari ini kita lakukan pemusnahan barang bukti dari hasil Operasi Cipta Kondisi selama bulan Ramadhan diwilayah Hukum Polres Blitar Kota, ini masih sebagian dari total hasil sitaan,” jelas Argo.

Dari total barang yang berhasil disita, Argo menyebut masih sebagian yang dimusnahkan. Sementara lainnya akan dilakukan secara bertahap.

Baca Juga: Samsat Polres Kediri Kota Terus Upayakan Beri Layanan Terbaik kepada Masyarakat

Argo mengaku, pemusnahan ini sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam mewujudkan situasi dan kondisi Kota Blitar yang aman, tentram dan kondusif selama bulan puasa. Argo juga menghimbau agar masyarakat tidak melakukan berbagai kegiatan yang menimbulkan kegaduhan, hingga meresahkan masyarakat, terlebih menjelang Hari Raya Idul Fitri mendatang.

“Ini adalah bentuk komitmen kepolisian dalam mewujudkan kondisi yang aman tentram menjelang Idul Fitri. Terutama saat malam takbiran kita ciptakan situasi kondusif,” tegasnya.

Lebih lanjut Argo mengaku akan terus memantau dengan menggelar Patroli untuk memastikan keamanan selama malam Takbir hingga Hari Raya mendatang. (Fik/***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *