Bawaslu Kabupaten Blitar Adakan Sosialisasi Pengawasan Pemilu Serentak 2024

Sosialisasi yang digelar Bawaslu Kabupaten Blitar di Kampung Coklat, Rabu, 9 Oktober 2024. (Foto:, Achmad Zunaidi/Serayu Nusantara)

Blitar, serayunusantara.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Blitar melaksanakan sosialisasi penting terkait pengawasan pemilu serentak 2024 kepada komunitas dan pegiat media sosial. Acara ini dihadiri oleh pewarta online, aktivis media massa, serta komunitas dan pegiat sosial di wilayah Blitar Raya, pada Selasa, Rabu, 9 Oktober 2024.

Sosialisasi ini dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan menghadapi tahapan Pilkada 2024, di mana Bawaslu mendorong masyarakat untuk aktif terlibat demi kelancaran proses pemilu. Kegiatan ini merupakan program yang telah direncanakan sebelumnya, bukan sekadar respons terhadap isu-isu viral di media sosial.

Dua narasumber dihadirkan dalam acara ini, yaitu Triyono al Fatah, mantan Komisioner Bawaslu Kabupaten Trenggalek, dan Edy Syahputra, mantan komisioner KPU Kota Blitar.

Anggota Komisioner Bawaslu Kabupaten Blitar, Jaka Wandira, menekankan pentingnya peran media sosial dalam memantau penyebaran informasi untuk mencegah berita hoaks yang bisa memicu konflik. “Pilkada 2024 sangat penting karena hasilnya akan mempengaruhi masa depan daerah kita hingga periode 2025-2050,” ujarnya.

Jaka juga menekankan peran komunitas dan pegiat sosial dalam memastikan proses pilkada berjalan dengan transparan, adil, dan akuntabel, yang semuanya membutuhkan pengawasan ketat.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Blitar Sebut Tiga Alasan Penting di Balik Rakernis Pendampingan Hukum untuk Panwascam

Melalui kegiatan ini, Jaka berharap kesadaran masyarakat tentang pentingnya pengawasan pemilu akan meningkat, sehingga Pilkada 2024 bisa berlangsung secara transparan dan lancar.

Kasi Pidum Kejari Kabupaten Blitar, Obet Riawan, turut berbicara tentang pentingnya etika dalam penggunaan media sosial. Ia menegaskan bahwa media online saat ini memainkan peran yang sangat penting. “Kita harus berhati-hati dalam pemilihan kata. Mengkritik boleh, tetapi tidak menghina. Selain itu, perlindungan data pribadi juga harus diperhatikan,” katanya.

Ia juga menambahkan bahwa penyebaran hoaks hanya akan merugikan masyarakat. Dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat diharapkan lebih bijak menggunakan media sosial dan berperan aktif dalam pengawasan pemilu yang akan datang. (Jun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *