Tulungagung, serayunusantara.com – Polsek Tulungagung Kota, Polres Tulungagung, menangani laporan meninggalnya seorang bayi berusia satu tahun akibat tenggelam di sungai yang berlokasi di RT 01/RW 01 Dusun Sentulan, Kelurahan Panggungrejo, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung, Rabu (10/9/2025).
Kapolres Tulungagung AKBP Muhammad Taat Resdi melalui Kasihumas Ipda Nanang membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan, sekitar pukul 14.00 WIB seorang saksi bernama AP, yang sedang bekerja sebagai tukang bangunan di sekitar lokasi, melihat tubuh seorang anak mengapung dalam kondisi miring dan tidak bergerak.
Saksi kemudian memanggil rekannya S serta warga sekitar. Paman korban, IF, yang mendapat kabar, segera terjun ke sungai untuk mengevakuasi sang anak. Korban lantas dibawa ke RSI Orpeha Tulungagung untuk mendapatkan penanganan medis.
Namun setelah dilakukan visum, pihak rumah sakit menyatakan korban sudah meninggal dunia.
Korban diketahui bernama MGR, bayi yang baru belajar berjalan. Saat kejadian, kedua orang tuanya sedang berada di dalam rumah dan tidak mengetahui bahwa anaknya keluar hingga mendekati sungai.
Baca Juga: Polres Tulungagung Kawal Ibadah Sembahyang Rebutan di Klenteng Tri Dharma
“Hasil pemeriksaan tim Inafis Polres Tulungagung bersama dokter RSI Orpeha menunjukkan bahwa penyebab kematian korban adalah tenggelam,” terang Ipda Nanang, Kamis (11/9/2025).
Lebih lanjut, Ipda Nanang menegaskan Polsek Tulungagung Kota telah menerima laporan resmi dari keluarga korban dan melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur yang berlaku. (Serayu)